Cek Bansos PKH dan BPNT Kemensos 2025 Lewat HP, Begini Cara Mudahnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Dua program utama yang digulirkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang pencairannya dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT telah memasuki triwulan ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2025.
Masyarakat penerima manfaat diminta untuk secara berkala mengecek status penerimaan bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Bagaimana Cara Mengecek Status Bansos Lewat HP?
Kini, masyarakat bisa mengecek status bansos PKH dan BPNT 2025 dengan mudah hanya melalui ponsel.
Salah satu cara praktis yang disediakan oleh pemerintah adalah menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di PlayStore (untuk pengguna Android) maupun AppStore (untuk pengguna iPhone).
Tim Kompas.com melakukan simulasi pengecekan bansos melalui aplikasi ini pada Selasa (22/7/2025) menggunakan perangkat iPhone.
Hasilnya menunjukkan bahwa aplikasi ini dapat menampilkan informasi secara real-time terkait status penerimaan bantuan.
Berikut langkah-langkah melakukan pengecekan:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
- Isi data secara lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, dan Nama sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol "Cari Data".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi berikut:
- Nama penerima
- Umur
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status penerima (YA atau TIDAK)
- Periode bantuan yang sedang berjalan
- Status "YA" menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan sedang diproses untuk pencairan.
Kapan Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025?
Perlu diketahui bahwa jadwal pencairan bansos bisa berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, untuk mengetahui tanggal pasti pencairan bantuan di daerah Anda, sebaiknya hubungi kelurahan atau pendamping bansos setempat.
Jika di aplikasi belum muncul keterangan periode "JUL-SEPT 2025", masyarakat dianjurkan untuk mengecek kembali secara berkala.
Mulai tahun 2025, pemerintah telah mengganti basis data penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Artinya, hanya data yang sudah masuk dan valid di DTSEN yang akan dijadikan acuan penerimaan bantuan sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk memastikan bahwa data mereka telah diperbarui dan masuk ke dalam sistem DTSEN melalui Dinas Sosial atau perangkat desa setempat.
Jangan lupa cek secara berkala dan pastikan data Anda sesuai agar tidak kehilangan hak sebagai penerima.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pencairan bantuan sosial 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".