Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025

Pemerintah tengah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin Yakni Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Saat ini program BNPT telah masuk dalam penyaluran tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Penerima dapat memastikan pencairan PKH dan BPNT tahap 3 secara berkala melalui pengecekan online.
Pemerintah biasanya mencairkan bantuan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT 2025
- Terdaftar di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Memiliki rekening bank aktif (khusus untuk PKH)
Pengecekkan bansos BPNT dan PKH dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos. Berikut ini panduan untuk mengetahui status pencairan bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik "Cari Data"
- Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan.
- Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima.
- Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Cara Cek Bansos BPNT dan PKH via Aplikasi
Kemensos menyediakan aplikasi khusus sebagai wadah masyarakat untuk mendaftar hingga mengecek status pencairan dana bantuan.
Sebelum itu, perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Ikuti panduan ini untuk mengecek dana bantuan sudah cair atau belum:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
Keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, sanggahan.
Setelah mengecek status sebagai penerima atau bukan, masyarakat perlu mengetahui besaran bantuan yang diberikan pemerintah untuk bansos BPNT.
Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,6 triliun untuk 20 juta KPM. Setiap bulannya penerima bansos mendapatkan dana Rp 200 ribu.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.
Nominal Bansos PKH 2025 Tahap 3
Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda. Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori.
Berikut rincian nominal bansos PKH berdasarkan 7 kategori yang ditetapkan pemerintah.
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
Sekedar informasi, bansos BPNT merupakan bantuan sosial untuk keluarga kurang mampu yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi.
Kemudian, PKH adalah program bantuan sosial bersyarat untuk membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Kedua bansos ini memasuki penyaluran triwulan ketiga di bulan Juli 2025. (Knu)