Cara Cek BSU Tahap 2 2025 di Kemnaker dan JMO, Mudah Cukup Pakai KTP

BSU 2025, BSU tahap 2, cek penerima BSU, validasi BSU 2025, Cara Cek BSU Tahap 2 2025 di Kemnaker dan JMO, Mudah Cukup Pakai KTP, BSU 2025 Disalurkan untuk Dua Bulan Sekaligus, Proses Verifikasi dan Validasi BSU Tahap II Butuh Waktu, Pencairan Melalui Bank Himbara atau PT Pos, Cara Cek Status Verifikasi dan Validasi BSU 2025 Tahap II, Cek Status Validasi di bsu.kemnaker.go.id, Pastikan Data Rekening Valid, Target Penerima dan Syarat BSU 2025

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyiapkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua tahun 2025.

Meski jadwal resmi penyaluran tahap dua belum diumumkan, Kemnaker memastikan prosesnya masih berjalan, termasuk tahap verifikasi dan validasi data calon penerima.

“Jadi teman-teman dulu prosesnya ya, jadi kita punya data, data itu kita verifikasi, validasi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/6/2025).

BSU 2025 Disalurkan untuk Dua Bulan Sekaligus

BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan. Pencairan dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, sehingga total yang diterima pekerja mencapai Rp 600.000.

Penyaluran tahap pertama telah dilakukan sejak 24 Juni 2025.

Adapun untuk BSU tahap II, Kemnaker menyebutkan bahwa pencairannya masih dalam persiapan dan membutuhkan waktu.

“Maka di sini yang kemudian butuh effort yang lumayan. Maka ketika teman-teman bertanya kepada kami, kapan nih cairnya? Kapan cairnya?” ujar Yassierli.

Proses Verifikasi dan Validasi BSU Tahap II Butuh Waktu

Sampai saat ini, proses verifikasi dan validasi terus dilakukan oleh Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Calon penerima yang dinyatakan lolos akan menunggu sekitar 2–3 hari kerja hingga dana disalurkan ke rekening.

“2-3 hari kami verifikasi validasi lalu setelah itu kami kirim ke bank untuk disalurkan,” kata Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri.

Namun, pengiriman dari Kemnaker ke bank Himbara juga membutuhkan waktu.

Kecepatan masuknya dana ke rekening penerima tergantung dari proses transfer masing-masing bank.

“Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya,” terang Yassierli.

Pencairan Melalui Bank Himbara atau PT Pos

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan BSU akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sementara itu, beberapa alasan umum mengapa dana BSU belum cair antara lain:

  • Data masih dalam proses verifikasi BPJS Ketenagakerjaan
  • Proses validasi di Kemnaker belum rampung
  • Nomor rekening tidak valid atau tidak sesuai dengan data kependudukan
  • Dana masih dalam proses transfer oleh bank

Cara Cek Status Verifikasi dan Validasi BSU 2025 Tahap II

Pekerja yang ingin mengetahui statusnya sebagai penerima BSU dapat melakukan pengecekan melalui dua cara:

1. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan data NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status verifikasi

2. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Geser layar dan klik “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data tambahan seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat status

Cek Status Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa pekerja yang telah lolos verifikasi tetap harus melalui tahapan validasi dari Kemnaker.

“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (24/5/2025).

Berikut ini cara cek hasil validasi BSU 2025:

  • Buka: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK dan kode keamanan
  • Klik “Cek Status”
  • Jika muncul notifikasi bahwa NIK memenuhi persyaratan, maka tinggal menunggu pencairan
  • Jika laman mengalami kendala, pengguna disarankan me-refresh halaman dan mencoba kembali.

Pastikan Data Rekening Valid

Salah satu penyebab dana belum cair adalah kesalahan data rekening.

Calon penerima dapat memperbarui data rekening melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dengan memastikan:

  • Nama bank
  • Nomor rekening
  • Nama pemilik rekening sesuai KTP

Target Penerima dan Syarat BSU 2025

Kemnaker menargetkan penyaluran BSU 2025 selesai pada Juni-Juli 2025.

Hingga 25 Juni 2025, dana telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 calon penerima.

“Sisanya 1.247.768 (penerima BSU) masih dalam proses,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Antara (24/6/2025).

Adapun syarat penerima BSU 2025 mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:

  • WNI dan memiliki NIK aktif
  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per April 2025
  • Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH

Cek status secara berkala dan pastikan data Anda sudah benar agar proses pencairan BSU tidak terkendala.