Bantuan KJP Agustus 2025 Sudah Bisa Dicairkan, Ketahui Besaran hingga Cara Cek Status Penerima

Pemerintah Jakarta sudah mengumumkan bahwa bantuan sekolah lewat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Agustus 2025 sudah dicairkan. Hal ini akan membantu mempermudah penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.
KJP merupakan salah satu program sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin di Jakarta. Prioritas bantuannya meringankan beban pendidikan bagi anak-anak yang wajib menempuh pendidikan 12 tahunnya.
Bantuan KJP sendiri memiliki besaran yang berbeda-beda di setiap anak. Besarannya bantuannya tergantung pada tingkat pendidikan dan jenis sekolahnya.
Informasi soal pencairan KJP Agustus 2025, dibagikan lewat akun instagram resminya KJP Plus @upt.p4op. Mereka mengatakan pembagian bantuan KJP Agustus ini merupakan periode bantuan Juni 2025 tahap 1, bahwa peserta penerima manfaat KJP bisa mengakses dana bantuan lewat rekening yang didaftarkan.
"Pengumuman Penting! Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni akan dilaksanakan mulai 05 Agustus 2025. Jumlah penerima: 707.622 peserta didik," tulisnya, dikutip Kamis (6/8).
Besaran Bantuan KJP Agustus untuk periode Juni Tahap 2025
- SD/MI negeri Rp 250.000 dan swasta Rp 130.000
- SMP/MTs negeri Rp 300.000 dan swasta Rp 170.000
- SMA/MA negeri Rp 420.000 dan swasta Rp 290.000
- SMK negeri Rp 450.000 dan swasta Rp 240.000
- PKBM Rp 300.000
Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025
- Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/
- Klik layanan pencarian 'Periksa Status Penerimaan KJP' yang berada di pojok kiri bawah
- Nanti akan muncul laman periksa status penerimaan KJP
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus
- Klik Tahun, pilih '2025' lalu klik lagi 'Tahap 1'
- Pilih menu 'Cek' yang berwarna hijau untuk proses pengecekan. Nanti server akan menunjukkan nama penerima KJP Plus Tahap I
- Jika data tidak muncul, bisa menanyakan langsung ke sekolah