Ada HP Palsu Beredar di Indonesia, Ini Cara Cek HP Anda "KW" atau Ori

ponsel palsu, HP palsu, HP Palsu, Kemendag, Ponsel Palsu, cara cek HP palsu, cara cek hp palsu atau asli, Ada HP Palsu Beredar di Indonesia, Ini Cara Cek HP Anda, 1. Cek IMEI di ponsel, 2. Verifikasi IMEI terdaftar atau tidak, Ciri-ciri HP Palsu, Tips membeli ponsel, Cara lapor jika mendapat HP palsu, Awasi peredaran, Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi, Oppo dan Vivo dukung pemerintah

Pekan lalu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup operasional pabrik perakitan ponsel ilegal yang berlokasi di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pabrik itu telah merakit 5.100 unit ponsel dari berbagai merek, seperti Oppo, Vivo, Redmi, dan iPhone.

Saat melakukan ekspos ke sejumlah awak media, jajaran ponsel palsu dan yang dirakit ilegal itu turut dipamerkan.

Sekilas, pengemasan produk-produk itu tampak "normal" seperti packaging smartphone orisinil pabrik. Sehingga, cukup sulit membedakan mana ponsel asli atau palsu hanya dari sepintas mata.

Apabila ragu apakah ponsel yang Anda gunakan asli atau palsu alias "KW", ada sejumlah hal yang bisa dilakukan.

1. Cek IMEI di ponsel

ponsel palsu, HP palsu, HP Palsu, Kemendag, Ponsel Palsu, cara cek HP palsu, cara cek hp palsu atau asli, Ada HP Palsu Beredar di Indonesia, Ini Cara Cek HP Anda, 1. Cek IMEI di ponsel, 2. Verifikasi IMEI terdaftar atau tidak, Ciri-ciri HP Palsu, Tips membeli ponsel, Cara lapor jika mendapat HP palsu, Awasi peredaran, Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi, Oppo dan Vivo dukung pemerintah

Cara daftar IMEI

Cara paling mudah untuk membedakan apakah smartphone yang digunakan palsu atau tidak, adalah dengan mengecek nomor International Mobile Equipment Identity/Identitas Perangkat Bergerak Internasional (IMEI).

Umumnya, stiker IMEI bisa ditemukan di dalam boks atau di bagian belakang perangkat. Apabila tidak ada, pengguna juga misa mengeceknya secara manual dengan mennggunakan kode USSD *#06#.

Cukup lakukan panggilan telepon dengan nomor tersebut, maka nomor IMEI yang terdiri dari 15 digit akan muncul.

Untuk lebih meyakinkan, cocokan nomor IMEI yang muncul di layar tadi dengan yang tertera di dalam boks. Apabila cocok, bisa dipastikan bahwa ponsel adalah produk orisinal.

Apabila setelah mengecek dengan nomor *#06# muncul keterangan "Data IMEI Tidak Ditemukan", kemungkinan besar IMEI tidak terdaftar di database pemerintah.

2. Verifikasi IMEI terdaftar atau tidak

Apabila masih ragu, Anda juga bisa mengecek apakah IMEI terdaftar di database pemerintah dengan mengunjungi situs https://www.imei.info/id/. Selain itu, Anda juga bisa mengeceknya di situs resmi masing-masing brand, sbb:

  • Xiaomi: https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei
  • OPPO: https://support.oppo.com/in/warranty-check/
  • Vivo: https://www.vivo.com/in/support/IMEI
  • Apple: https://checkcoverage.apple.com/

PR Manager Vivo Indonesia Alexa Tiara mengatakan, produk asli yang dibeli lewat toko resmi, sudah pasti lolos quality check. IMEI-nya juga dipastikan sudah tercatat dan terdaftar di pemerintah.

"Sementara HP palsu biasanya enggak punya kelengkapan tersebut," katanya saat dihubungi KompasTekno.

Ciri-ciri HP Palsu

ponsel palsu, HP palsu, HP Palsu, Kemendag, Ponsel Palsu, cara cek HP palsu, cara cek hp palsu atau asli, Ada HP Palsu Beredar di Indonesia, Ini Cara Cek HP Anda, 1. Cek IMEI di ponsel, 2. Verifikasi IMEI terdaftar atau tidak, Ciri-ciri HP Palsu, Tips membeli ponsel, Cara lapor jika mendapat HP palsu, Awasi peredaran, Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi, Oppo dan Vivo dukung pemerintah

Ilustrasi ponsel bekas di konter HP.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Dalam Negeri, Moga Simatupang menngungkapkan ciri-ciri ponsel palsu, seperti yang ditemukan Kemendag pekan lalu.

Moga mengatakan, ponsel palsu atau yang dirakit secara ilegal ini biasanya didistribusikan lewat lokapasar marketplace dengan promosi cuci gudang, diskon besar-besaran, dan dijual dengan harga sangat miring dibanding harga normal.

Apabila sudah sampai di tangan, ponsel pun bisa saja tampak normal, sebagaimana HP orisinal dari pabrik. Seperti casing-nya yang tampak baru dan mulus.

Akan tetapi, ada beberapa ciri fisik yang bisa diperhatikan saat digenggam atau dicoba, berikut rinciannya.

1. Penurunan kualitas

Menurut Moga, ponsel palsu biasanya memiliki penurunan kualitas di beberapa fitur, seperti kamera dan speaker. Baterainya juga bisa jadi lebih cepat habis meski unit "baru".

Padahal, umumnya perangkat baru memiliki daya tahan baterai yang msih cukup awet.

2. Booting lama

Ponsel palsu biasanya juga mengalami proses menghidupkan (booting) yang sangat lama, baik untuk sistem operasi Android maupun iOS (iPhone). Hal ini berbeda dengan ponsel asli yang seharusnya bisa melakukan booting dengan cepat.

3. Layanan purna jual yang buruk

Moga juga mengatakan, ponsel palsu biasanya memiliki layanan purna jual yang sangat buruk. Misalnya, penjual hanya menawarkan garansi distributor (jika dijual offline).

Apabila dijual lewat marketplace, toko akan langsung menawarkan unit baru, karena tidak memiliki layanan service center.

4. Isi boks minim

Meskipun secara kemasan tampak "normal", isi boks HP palsu biasanya jauh dari lengkap.

Misalnya, tidak ada buku petunjuk (manual book) dan kartu garansi yang terdaftar resmi di Kemendag. Isi kota bisa saja hanya berisi unit ponsel, dan charger atau casing saja.

5. Kualitas sinyal buruk

Terakhir, Moga juga mengatakan bahwa HP palsu kemungkinan memiliki kualitas sinyal yang buruk.

Sinyal bisa saja hilang tiba-tiba secara permanen meskipun posisi perangkat berada di lokasi dengan sinyal 4G/5G yang kuat. Hal ini dikarenakan IMEI yang ditanam di perangkat tidak terdaftar di merek resmi, apalagi database pemerintah. 

Pemerintah sendiri memiliki aturan bahwa nomor IMEI yang tidak terdaftar, akan diblokir menggunakan layanan seluler.

Tips membeli ponsel

Moga menambahkan, ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati sebelum memberi ponsel, terutama yang harganya jauh dari harga pasaran normal.

"Ditanyakan (juga soal) garansi (yang ditawarkan dari) pabrik/distributor. Jika yang ditawarkan garansi distributor, jangan membuka kemasan HP. Karena jika dibuka, sudah pasti membeli," katanya ketika dihubungi KompasTekno, Selasa (29/7/2025).

Ia juga menyarankan agar konsumen membeli di toko resmi atau mitra yang bekerja sama dengan brand.

"Di marketplace biasanya terdapat pelabelan yang mengidentifikasi kelas/tingkatan merchant seperti “Official Store”/“Toko Resmi”, “Star Seller”, “Power Merchant”, atau tanda verifikasi lainnya, sesuai kebijakan marketplace. Toko resmi tersebut biasanya punya reputasi bagus, garansi jelas, dan produk bergaransi resmi," imbuhnya.

Apabila membeli secara online, seperti di marketplace, ada baiknya pengguna lebih teliti lagi dengan membaca ulasan/review dari pembeli lain.

Cara lapor jika mendapat HP palsu

Apabila curiga bahwa ponsel yang dibeli adalah palsu atau rakitan ilegal, masyarakat bisa melapor ke Kemendag ke kontak berikut:

  • WA: 0853 1111 1010
  • Telepon: 021.3441839
  • E-mail: [email protected] ; www.simpktn.kemendag.go.id
  • Instagram : @konsumencerdas.ditpk, @ditjenpktn, @kemendag

Awasi peredaran

Moga mengatakan, Kemendag berkomitmen untuk melakukan pengawasan produk – produk yang diperdagangkan baik secara offline maupun secara online.

Untuk produk yang dijual di marketplace, Moga menyebut bahwa Kemendag bekerja sama dengan idEA (Indonesian E-Commerce Association) untuk membantu pengawasan produk yang didagangkan secara daring, agar tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menutup operasional pabrik perakitan ponsel ilegal di kawasan ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025).

Penutupan dilakukan langsung oleh Mendag Budi Santoso, pada Rabu (23/7/2025), setelah ditemukan ribuan unit ponsel rakitan ilegal bermerek Redmi, Oppo, Vivo, dan iPhone.

Mendag mengungkapkan, pabrik tersebut telah memproduksi 5.100 unit ponsel palsu senilai total sekitar Rp 12 miliar.

Selain itu, ditemukan pula 747 koli berisi aksesori ponsel seperti casing dan charger dengan nilai sekitar Rp 5,54 miliar. Bila ditotal, kerugian negara akibat kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 17,6 miliar.

Komponen ponsel disebut berasal dari China dan dikirim melalui Batam. Produksi ilegal ini sudah berlangsung sejak pertengahan 2023. Sebagian besar komponen yang digunakan berasal dari barang rekondisi atau bekas, dan digunakan untuk merakit ponsel menyerupai merek ternama.

“Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku, yaitu melakukan impor secara ilegal dan merakit ponsel dengan bahan rekondisi,” tegas Budi.

Ponsel-ponsel rakitan tersebut kemudian dijual melalui berbagai platform marketplace untuk menjangkau konsumen di seluruh Indonesia.

Kini, seluruh barang bukti termasuk ponsel dan aksesorinya telah disita oleh Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pabrik tersebut telah resmi ditutup dan tidak boleh beroperasi kembali.

“Kami sudah pastikan bahwa perusahaan ini tidak bisa beroperasi lagi. Barang-barang disita dan akan diproses sesuai hukum,” kata Mendag, sebagaimana dikutip dari AntaraNews.

Oppo dan Vivo dukung pemerintah

ponsel palsu, HP palsu, HP Palsu, Kemendag, Ponsel Palsu, cara cek HP palsu, cara cek hp palsu atau asli, Ada HP Palsu Beredar di Indonesia, Ini Cara Cek HP Anda, 1. Cek IMEI di ponsel, 2. Verifikasi IMEI terdaftar atau tidak, Ciri-ciri HP Palsu, Tips membeli ponsel, Cara lapor jika mendapat HP palsu, Awasi peredaran, Sita 5.100 HP palsu merek Oppo, Vivo, dan Redmi, Oppo dan Vivo dukung pemerintah

Suasana pengunjung ITC Roxy Mas yang semakin sepi di setiap lantainya

Mendapati mereknya disalahgunakan untuk melabeli produk palsu, Oppo dan Vivo pun buka suara.

Kedua brand ponsel asal China itu kompak menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dan mengimbau konsumen agar berhati-hati saat membeli perangkat, terutama yang dijual secara daring.

Saat ini, Vivo Indonesia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui lebih jauh soal temuan ponsel rakitan ilegal yang mengatasnamakan brand mereka.

“Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut, tentu agar kami memahami konteks dan detail kasus tersebut,” kata Alexa kepada KompasTekno, Senin (28/7/2025).

Vivo juga memastikan bahwa mereka sedang menelusuri sumber barang, jalur distribusi, hingga kemungkinan keterkaitan antara produk palsu tersebut dengan ekosistem distribusi resmi mereka di Indonesia.

Hingga saat ini, Vivo mengaku belum menerima laporan resmi dari konsumen terkait pembelian produk palsu.

Namun mereka tetap membuka kanal pengaduan dan siap membantu melakukan verifikasi bila ada dugaan perangkat Vivo palsu beredar di masyarakat.

“Jika ada laporan dari konsumen terkait dugaan perangkat yang tidak asli, tim kami akan membantu verifikasi keaslian perangkat dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Jika ditemukan indikasi kuat, kami juga siap berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Alexa.

Mereka juga menegaskan bahwa perangkat palsu atau rakitan ilegal tidak bisa dilayani di service center resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan menjamin keamanan konsumen.

“Perangkat yang tidak memiliki IMEI resmi atau menggunakan komponen yang tidak sesuai standar Vivo, sayangnya tidak dapat kami layani di service center resmi,” tegas Alexa.

Sama seperti Vivo, Oppo Indonesia juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, terkait temuan ribuan poPonsel palsu atau ilegal.

“Oppo mendukung langkah pemerintah dalam penegakan hukum, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum yang berwenang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Head of PR Oppo Indonesia, Arga Simanjuntak.

Arga juga menegaskan bahwa PT World Innovative Telecommunication adalah distributor tunggal produk Oppo di Indonesia.