Cara Cek Tunjangan Profesi Guru 2025 Lewat Info GTK, Simak Langkah-langkahnya

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diberikan kepada guru bersertifikasi yang telah memenuhi syarat.
Agar proses penyaluran tunjangan berjalan lebih transparan dan mudah diakses, pemerintah menyediakan sistem daring bernama Info GTK.
Dilansir dari Antara, Info GTK merupakan portal resmi yang menampilkan data kepegawaian guru dan tenaga kependidikan, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi.
Melalui layanan ini, guru dapat mengecek data pribadi, status sertifikasi, serta memantau proses penerbitan dan pencairan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Keakuratan data yang ditampilkan pada Info GTK sangat penting karena menjadi dasar utama dalam proses pencairan TPG.
Oleh karena itu, para guru diimbau untuk rutin memeriksa dan memastikan bahwa seluruh informasi yang tercantum di sistem tersebut telah diperbarui dan valid.
Berikut ini langkah-langkah mengecek status tunjangan profesi guru tahun 2025 melalui Info GTK:
1. Akses laman resmi Info GTK
Buka peramban internet, lalu kunjungi laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Login menggunakan akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik.
Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan.
Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun.
3. Periksa dan verifikasi data
Setelah berhasil login, cek data pribadi dan informasi kepegawaian yang ditampilkan.
Jika ditemukan kesalahan atau data belum sesuai, segera koordinasi dengan operator sekolah untuk perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cek status tunjangan
Di menu utama, pilih opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi.
Cek apakah SKTP sudah terbit.
Jika data valid dan SKTP aktif, maka pencairan tunjangan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
5. Cetak informasi bila diperlukan
Untuk dokumentasi atau keperluan administrasi, gunakan fitur "Cetak" untuk mencetak data yang telah ditampilkan.
Catatan penting
- Pembuatan akun PTK
Bagi guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik, pendaftaran akun bisa dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/.
Disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan operator sekolah dalam proses pembuatan akun.
- Perubahan alamat situs
Alamat Info GTK resmi saat ini adalah https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
Guru diminta untuk tidak lagi menggunakan alamat lama, yaitu https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
- Kendala akses
Jika mengalami kesulitan mengakses laman Info GTK, pastikan koneksi internet stabil.
Coba gunakan peramban web lain jika situs tidak dapat dimuat.
Untuk bantuan lebih lanjut, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.
Dengan memanfaatkan sistem Info GTK, guru diharapkan bisa mengakses informasi tunjangan secara mandiri dan aktif memastikan data kepegawaiannya selalu mutakhir.
Langkah ini penting untuk menghindari keterlambatan pencairan TPG dan memastikan hak yang diterima sesuai ketentuan.
Portal Info GTK merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap transparansi pengelolaan tunjangan guru, serta menjadi sarana digital yang memperkuat akuntabilitas sistem pendidikan di Indonesia.