Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Begini Cara Cek Validasi di bsu.kemnaker.go.id

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan telah mulai mengumumkan daftar calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang lolos tahap verifikasi. Pengumuman ini dilakukan secara bertahap melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi awal, langkah selanjutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini dapat dicek secara berkala melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Tanda bahwa seseorang lolos verifikasi BPJS adalah munculnya notifikasi:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
BSU Dicairkan dalam Dua Tahap
Proses pencairan BSU 2025 dilakukan melalui dua tahapan utama:
- Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
- Validasi oleh Kemnaker
Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemnaker, Estiarty Haryani, memastikan bahwa anggaran BSU telah siap. “(Dari Kemenkeu) Sudah. Itu (segera diproses). Sesegera mungkin pastinya,” ujarnya di Jakarta.
BSU 2025 rencananya dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 pada bulan Juni 2025.
Syarat Penerima BSU 2025 Sesuai Permenaker
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (seperti PKH)
Cara Cek Status Verifikasi BSU 2025
Terdapat dua cara utama untuk mengecek status kelayakan sebagai penerima BSU:
1. Melalui Situs Resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkah:
- Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan”
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda.
Jika data masih dalam proses, Anda akan diarahkan untuk cek ulang. Bila dinyatakan lolos, selanjutnya diarahkan ke laman bsu.kemnaker.go.id.
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi JMO dan login
- Pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Klik tombol “Klik di sini”
- Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan”, dan sistem akan menampilkan status BSU
Jika diminta, Anda dapat mengunggah ulang nomor rekening aktif yang sesuai dengan nama penerima BSU.
Cara Cek Validasi BSU di Kemnaker
Setelah lolos dari verifikasi BPJS, calon penerima masih harus menunggu proses validasi oleh Kemnaker.
“Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Tautan resmi untuk cek validasi Kemnaker:
- https://bsu.kemnaker.go.id
- https://bsukemnaker.go.id/login
Jika data sudah tervalidasi, penerima tinggal menunggu pencairan dana yang dilakukan secara bertahap ke rekening masing-masing.
Hingga kini, laman bsu.kemnaker.go.id belum menginformasikan tanggal pasti pencairan BSU. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin memeriksa laman tersebut guna mengikuti perkembangan penyaluran BSU 2025.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .