BSU 2025 Lolos Verifikasi tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penjelasannya

— Sejumlah calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengaku bingung karena menemukan perbedaan status saat memeriksa pencairan bantuan.
Salah satunya dialami Asep (29), karyawan swasta di Solo, yang mengecek statusnya di aplikasi Pospay serta situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tadi pagi saya cek BSU punya saya yang di Pospay dengan di situs Kemenaker dan BPJSTK itu berbeda-beda,” ujar Asep kepada Kompas.com, Jumat (4/7/2025).
Di aplikasi Pospay, status Asep berbunyi “NIK tidak terdaftar pada penerima bantuan”.
Namun, saat dicek di situs Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan, tertulis bahwa ia memenuhi syarat sebagai calon penerima BSU 2025.

“Waktu saya cek di situs bsu.kemnaker.go.id itu statusnya NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025,” katanya.
“Terus saya cek di situ bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu statusnya ‘Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU’,” lanjut dia.
Kenapa Data di Pospay Bisa Berbeda?
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menjelaskan bahwa aplikasi Pospay hanya memuat data penerima BSU yang pencairannya lewat Kantor Pos.
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” jelas Andi.
Sementara di situs Kemnaker, semua calon penerima tercatat, baik yang pencairannya melalui Pos Indonesia maupun bank-bank Himbara.
Saat ini, PT Pos juga masih menunggu pemadanan data dari Kemnaker, sehingga data di Pospay belum sepenuhnya final.
Apa Solusinya?
Bagi Anda yang sudah lolos verifikasi tetapi belum muncul di Pospay, berikut langkah yang disarankan:
- Cek secara berkala status Anda di aplikasi Pospay.
- Pastikan data rekening bank di BPJS Ketenagakerjaan sudah diperbarui karena bisa jadi dana akan ditransfer lewat bank, bukan lewat Kantor Pos.
“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” ujar Andi.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Untuk Anda yang sudah tercatat di Pospay, siapkan dokumen berikut saat hendak mencairkan BSU di Kantor Pos:
- e-KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Bukti status penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil cek online)
- Nomor HP aktif
- QR Code dari aplikasi Pospay
Cara Mendapatkan QR Code di Pospay
- Buka aplikasi Pospay tanpa login
- Klik ikon huruf “i” oranye di kanan bawah
- Pilih ikon lima tangan bertuliskan Kemnaker
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
- Masukkan NIK dan klik Cek Status Penerima
- Jika lolos, QR Code akan muncul untuk dibawa ke Kantor Pos
Pencairan BSU hanya bisa dilakukan langsung oleh penerima.
Setelah verifikasi di loket Kantor Pos, dana tunai Rp 600.000 akan diberikan.
Perbedaan status BSU antara Pospay dan situs Kemnaker atau BPJS bukan berarti bantuan Anda gagal cair.
Bisa saja, datanya belum terintegrasi penuh atau jalur pencairannya berbeda.
Pastikan Anda memeriksa secara rutin dan melengkapi dokumen agar proses pencairan BSU 2025 lancar begitu nama Anda sudah muncul di sistem Pospay.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .