BSU Rp 600.000 Diperpanjang 6 Agustus 2025, Ini Cara Cek Penerima

BSU resmi diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan hingga 6 Agustus 2025.
Syarat penerima BSU
BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp 600.000 per penerima, yang diberikan satu kali.
Berikut ini syarat penerima BSU 2025:
- Pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP daerah).
- Bekerja di sektor formal dengan kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.
- Tidak sedang menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau bantuan dari kementerian lain.
BSU juga diberikan pada 17,3 juta pekerja formal dan sekitar 565 ribu guru honorer.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.
Cara cek NIK penerima BSU 2025
Pencarian calon penerima BSU 2025 di laman BSU Kemnaker dilakukan dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Berikut cara cek NIK BSU 2025:
- Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Masukkan NIK Klik tombol "Cek Status".
- Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
Jika NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025, akan muncul notifikasi sebagai berikut: "NIK yang Anda Masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala".
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU dan belum mencairkan bantuan, berikut cara mencairkan BSU di kantor pos:
1. Cek status penerima BSU melalui aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay Mobile di Play Store atau App Store
- Di halaman awal, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
- Pilih menu Bantuan Sosial, lalu pilih BSU 2025
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jika terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi untuk mencairkan BSU
2. Datang langsung ke kantor pos terdekat
Berikut ini cara mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos:
- Bawa KTP asli
- Tunjukkan status penerima atau QR Code dari aplikasi Pospay (jika ada)
- Selanjutnya petugas akan memverifikasi data, dan dana akan langsung dicairkan secara tunai
3. Pastikan datang sesuai jam layanan
Sebagian besar kantor pos melayani hingga malam, bahkan hingga pukul 22.00 WIB.
Perpanjangan waktu ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir bagi penerima BSU yang belum mencairkan bantuan.
Nah, itulah cara cek penerima BSU 2025 Rp 600.000 yang pencairannya diperpanjang hingga 6 Agustus 2025.