Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Dibuka Mulai Hari Ini

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 17 Agustus 2025.
Total sebanyak 8.000 undangan disiapkan, dan mayoritas kursi, sekitar 6.400 diperuntukkan bagi masyarakat luas.
"Jadi, kepada masyarakat umum, jika berminat menjadi peserta upacara untuk detik-detik proklamasi ke-80, nanti siap-siap untuk war undangan HUT ke-80 RI mulai tanggal 4 Agustus 2025,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip , Jumat (1/8/2025).
Pendaftaran dimulai 4 Agustus, kuota terbatas
Masyarakat yang ingin turut serta di halaman Istana Merdeka wajib mendaftarkan diri secara daring melalui laman resmi https://pandang.istanapresiden.go.id.
Proses pendaftaran akan dibuka mulai hari ini, Senin (4/8/2025) dengan sistem siapa cepat dia dapat, mengingat keterbatasan kuota.
"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat, yang ingin menghadiri upacara detik-detik proklamasi di istana, dapat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi “Pandang Istana”, yang akan dibuka pada tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap Juri.
Pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat semangat kebangsaan dan persatuan dalam momentum kemerdekaan ini.
Syarat dan ketentuan bagi peserta
Warga Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) saat melaksanakan upacara bendera di tengah kepungan banjir rob, Sabtu (17/8/2024).
Berikut persyaratan umum yang wajib dipenuhi peserta:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar
- Tidak diperkenankan membawa anak-anak, balita, atau pendamping
- Berpakaian sopan; pakaian nasional atau adat sangat dianjurkan
Langkah-langkah Pendaftaran
- Kunjungi situs https://pandang.istanapresiden.go.id/
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Lengkapi formulir online dengan data yang benar
- Unggah foto diri dan dokumen pendukung (KTP dan sertifikat vaksin)
- Tunggu proses verifikasi oleh panitia melalui email atau WhatsApp
- Bila diterima, peserta akan menerima instruksi untuk mengambil undangan fisik di Kantor Sekretariat Negara
Catatan penting:
- Undangan tidak bisa diwakilkan, peserta wajib mengambil sendiri
- Bawa identitas asli saat pengambilan undangan dan saat menghadiri upacara
Tips agar berpeluang lolos
- Segera daftar sesaat setelah portal dibuka
- Pastikan dokumen dan foto yang diunggah berkualitas baik dan valid
- Periksa ulang isian data sebelum dikirim
Suguhan pagelaran budaya nusantara
Ilustrasi susunan upacara bendera Hardiknas 2025.
Tak hanya upacara kenegaraan, peserta juga akan menikmati pertunjukan seni dan budaya dari berbagai daerah.Rangkaian ini menjadi bagian dari perayaan kebinekaan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air.
Sementara itu, di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta akan diselenggarakan Pesta Rakyat setelah upacara di pagi hari.
Pada Pesta Rakyat tersebut, Presiden menyiapkan aneka hidangan makanan dan minuman yang diperuntukkan bagi masyarakat peserta upacara.
Penyiapan hidangan tersebut juga melibatkan pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari berjualan atau mangka di sekitar Istana, Monas, dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang belum berkesempatan hadir langsung pada upacara di Istana, disiapkan juga Pesta Rakyat di kawasan Tugu Monas.
Pesta Rakyat di Monas akan diisi dengan berbagai perlombaan, panggung hiburan, kuliner gratis dari UMKM, dan pertunjukan kembang api pada malam harinya.
Susunan upacara pengibaran bendera Merah Putih
Warga mengikuti kirab bendera Merah Putih saat gotong-royong kebangsaan dan pencanangan sepuluh juta Bendera Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat (1/8/2025). Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri dan Pemprov Bali tersebut mengajak masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak yang di mulai tanggal 1 - 31 Agustus 2025 dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dikutip dari , Senin (4/8/2025), berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di lapangan upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti seluruh peserta
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar
- Upacara selesai dan barisan dibubarkan.
Catatan:
Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam.
Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
Imbauan penghentian aktivitas sementara waktu
Melalui pedoman tersebut, Kemendikbud turut mengimbau pada 17 Agustus 2025 pukul 10.17 WIB (11.17 Wita atau 12.17 WIT), masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.
Pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.