Rangkaian Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Simak Prosesi Lengkapnya

Calon paskibraka dan petugas upacara gladi kotor di Istana Merdeka
Calon paskibraka dan petugas upacara gladi kotor di Istana Merdeka

Pemerintah bakal menggelar rangkaian upacara resmi Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025, yang bakal dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada tanggal 17 Agustus 2025.

Rangkaian penuh acara pun telah disusun secara komprehensif oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara alias Kemensetneg RI, melalui pedoman resmi Peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025.

Pedoman yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu nantinya juga berlaku untuk instansi pendidikan dan sekolah, saat menggelar prosesi upacara HUT RI ke-80 di tempatnya masing-masing.

Pedoman tersebut memuat susunan rinci pelaksanaan upacara 17 Agustusan secara lengkap, yang menjadi acuan dari tingkat pusat di Istana Negara, Kementerian/Lembaga (K/L) negara, sampai Pemerintah Daerah alias Pemda.

Tim Paskibraka Nusantara Baru di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Tim Paskibraka Nusantara Baru di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Berikut adalah susunan lengkap kegiatan Upacara Resmi 17 Agustus 2025, sebagaimana diatur dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025:

PEDOMAN SUSUNAN UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2025 DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT LEMBAGA NEGARA/ KEMENTERIAN/ LEMBAGA/PEMERINTAH DAERAH

I. PERSIAPAN

06.45: Pasukan upacara memasuki tempat upacara

06.50: Komandan Pasukan menyiapkan barisan

06.52: Komandan Upacara memasuki tempat upacara

II. PENDAHULUAN

06.57: Inspektur Upacara memasuki tempat upacara

06.58: Laporan Perwira Upacara

06.59: Inspektur Upacara tiba di tempat upacara

III. POKOK

07.00: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

07.01: Laporan Komandan Upacara

07.03: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

07.13: Mengheningkan Cipta

07.15: Pembacaan Naskah Pancasila

07.16: Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

07.19: Pembacaan Naskah Proklamasi

07.20: Dapat diisi dengan acara tambahan sesuai dengan kebutuhan instansi, misal acara Penganugerahan Tanda Kehormatan atau lainnya (apabila ada) atau Menyesuaikan

Menyesuaikan: Pembacaan Doa

Menyesuaikan: Laporan Komandan Upacara

Menyesuaikan: Penghormatan kepada Inspektur Upacara

IV. PENUTUP

Menyesuaikan: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara

Menyesuaikan: Laporan Perwira Upacara

Menyesuaikan: Komandan Upacara membubarkan pasukan

Menyesuaikan: Upacara selesai

Rangkaian Acara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Negara

Pelaksanaan upacara Kemerdekaan RI di tingkat pusat memiliki sejumlah rangkaian prosesi kegiatan, yang diawali dengan upacara detik-detik Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga ke deretan acara karnaval yang dihelat di lingkungan Istana Negara.

Berikut adalah rangkaian lengkap acara HUT RI ke-80 RI di Istana Negara:

Hari, Tanggal: Minggu, 17 Agustus 2025

07.00: Kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi

Lokasi: Monumen Nasional -Istana Merdeka

07.25: Pertunjukan Kesenian

Lokasi: Halaman Istana Merdeka

10.00: Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Lokasi: Halaman Istana Merdeka

15.30: Pertunjukan Kesenian

Lokasi: Halaman Istana Merdeka

17.00: Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih

Lokasi: Halaman Istana Merdeka

17.45: Kirab Pengembalian Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi

Lokasi: Istana Merdeka -Monumen Nasional

19.30: Karnaval Bersatu Kemerdekaan

Lokasi: Monumen Nasional-Jalan MH Thamrin-Bunderan Hotel Indonesia-Semanggi.

Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Tingkat Kecamatan

Susunan upacara 17 Agustus 2025 di tingkat kecamatan juga mengacu pada Surat Mensetneg Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, dengan pelaksanaan waktu dan rangkaian acara yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan instansi/lembaga terkait.

Berikut adalah contoh susunan upacara HUT ke-80 RI di tingkat kecamatan:

I. PERSIAPAN

06.45 - 06.50 : Pasukan upacara (ASN kecamatan, perangkat desa/kelurahan, siswa, TNI/Polri, ormas) memasuki lapangan upacara

06.50 - 06.52 : Komandan Pasukan menyiapkan barisan

06.52 - 06.57 : Komandan Upacara memasuki lapangan upacara dan mengambil alih persiapan

II. PENDAHULUAN

06.57 - 06.58 : Camat selaku Inspektur Upacara memasuki lapangan upacara.

06.58 - 06.59 : Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara

06.59 - 07.00 : Inspektur Upacara tiba di mimbar kehormatan

III. POKOK

07.00 - 07.01 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara

07.01 - 07.03 : Laporan Komandan Upacara

07.03 - 07.10 : Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

07.10 - 07.12 : Mengheningkan Cipta

07.12 - 07.14 : Pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur Upacara, diikuti seluruh peserta

07.14 - 07.17 : Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

07.17 - 07.20 : Pembacaan Naskah Proklamasi oleh tokoh masyarakat/pejabat terpilih

Acara Tambahan Tingkat Kecamatan

07.20 - 07.23 : Penyerahan penghargaan kepada warga berprestasi (pendidikan, olahraga, pengabdian masyarakat)

07.23 - 07.26 : Penyerahan bantuan sosial atau simbolis program kecamatan/desa

07.26 - 07.30 : Pelepasan kirab budaya atau parade marching band (opsional, sesuai daerah)

07.30 - 07.33 : Pembacaan Doa.

07.33 - 07.35 : Laporan Komandan Upacara

07.35 - 07.37 : Penghormatan kepada Inspektur Upacara

IV. PENUTUP

07.37 - 07.39 : Inspektur Upacara meninggalkan mimbar kehormatan

07.39 - 07.40 : Laporan Perwira Upacara

07.40 - 07.42 : Komandan Upacara membubarkan pasukan

07.42 : Upacara selesai

Susunan Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah

Susunan upacara 17 Agustus 2025 di sekolah juga telah diatur melalui Surat Kemendikdasmen Nomor 17536/A.TU.02.03/2025, baik untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA, sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025.

Beleid itu diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kemendikdasmen, baik di tingkat pusat, daerah, dan seluruh instansi pendidikan. 

Berikut adalah susunan lengkap acara upacara 17 Agustus 2025 di tingkat sekolah:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upaсаrа;

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;

3. Penghormatan kepada pembina upacara;

4. Laporan pemimpin upacara;

5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacarа;

7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

9. Pembacaan naskah Proklamasi oleh Pembina Upacara;

10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana

11. Karya Satya dan penyematan Satyalancana Karya Satya (jika ada);

12. Pembacaan do'a;

13. Laporan pemimpin upacara;

14. Penghormatan kepada pembina upacara;

15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

16. Upacara selesai barisan dibubarkan.

Halaman Selanjutnya
07.01: Laporan Komandan Upacara
Halaman Selanjutnya