Pedoman dan Susunan Upacara HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025

upacara, Upacara, 17 Agustus, HUT ke-80 RI 2025, susunan upacara 17 agustus 2025, pedoman peringatan hut ke-80 ri, Pedoman dan Susunan Upacara HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025

 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis pedoman peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia (RI).

Seperti diketahui, tahun ini perayaan kemerdekaan akan mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. 

Sementara terkait upacara bendera tidak hanya dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, melainkan juga digelar secara serentak di berbagai daerah.

Upacara bendera 17 Agustus 2025 juga digelar di sekolah-sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Pedoman dan Susunan Upacara HUT Ke-80 RI 17 Agustus 

upacara, Upacara, 17 Agustus, HUT ke-80 RI 2025, susunan upacara 17 agustus 2025, pedoman peringatan hut ke-80 ri, Pedoman dan Susunan Upacara HUT Ke-80 RI 17 Agustus 2025

Warga lingkungan RW 1 Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, saat menggelar upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Dikutip dari Antara, berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada pagi hari tanggal 17 Agustus 2025 berdasarkan pedoman Kemendikbudristek:

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
  3. Penghormatan kepada pembina upacara
  4. Laporan pemimpin upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti seluruh peserta
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
  9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
  10. Amanat pembina upacara
  11. Pembacaan doa
  12. Laporan pemimpin upacara
  13. Penghormatan kepada pembina upacara
  14. Pembina upacara meninggalkan mimbar
  15. Upacara selesai dan barisan dibubarkan. 

Catatan:

Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara Agama Islam. Oleh karena itu, kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam dapat berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Imbauan menghentikan aktivitas

Pengendara motor dan mobil di Lumajang lakukan hormat bendera saat detik-detik proklamasi di Perempatan Jalan Sudirman, Rabu (17/8/2022)

 

Melalui pedoman tersebut, Kemendikbud turut mengimbau pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), masyarakat dapat menghentikan aktivitasnya sejenak untuk berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serentak di berbagai lokasi.

Pengecualian bagi masyarakat dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

Sementara, para pemimpin satuan kerja di daerah juga diimbau untuk membantu keberhasilan pelaksaaan hal tersebut dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang.

Upacara penurunan bendera

Sementara itu, pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada sore harinya dilakukan dengan susunan sebagai berikut:

  1. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00–15.00 WIB
  2. Komandan upacara memasuki lapangan upacara
  3. Pembina upacara menuju lapangan upacara
  4. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
  5. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  6. Undangan dimohon berdiri
  7. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
  8. Lagu "Andhika Bhayangkari"
  9. Undangan dipersilakan duduk kembali
  10. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
  11. Penghormatan pasukan
  12. Pembina upacara meninggalkan lapangan
  13. Upacara selesai. 

Pedoman ini disusun untuk memastikan pelaksanaan upacara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh makna, serta sebagai sarana menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat Indonesia.

Kemendikbudristek mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 ini melalui berbagai kegiatan positif, serta mengikuti upacara bendera sesuai pedoman yang telah ditetapkan.