Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh selama dua minggu, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), terutama setelah dicanangkannya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan bahwa Operasi Patuh akan dilaksanakan secara simultan dan serentak selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dan tertib dalam berlalu lintas.
"Kami lakukan secara simultan dan secara serentak selama 14 Hari dan tujuannya adalah untuk memberikan edukasi sekaligus mewujudkan masyarakat yang patuh dan tertib," jelas Aries dalam keteranganya dikutip Senin (14/7).
Operasi ini memiliki tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Kegiatan preemtif berfokus pada edukasi dan sosialisasi langsung kepada pengendara dan komunitas, seperti kopi darat atau kumpul bersama. Tujuannya adalah untuk memahami masalah di lapangan sekaligus memberikan imbauan pentingnya keselamatan.
Sementara itu, kegiatan penegakan hukum akan menargetkan pelanggaran yang berpotiko tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pengemudi di bawah umur.
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL), yang sering menjadi penyebab kecelakaan fatal. Selain itu, pelanggaran lain yang akan ditindak termasuk:
- Tidak memiliki SIM/STNK yang lengkap
- Melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
- Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
- Menggunakan knalpot bising (brong)
- Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan (Asp)