Toyota Alphard Menunggak Pajak Rp 40 Juta, Terjaring Operasi Patuh 2025 di Makassar

Alphard, Operasi Patuh, Makassar, Operasi Patuh 2025, pajak mobil mewah, Alphard menunggak pajak Rp 40 juta, Toyota Alphard Menunggak Pajak Rp 40 Juta, Terjaring Operasi Patuh 2025 di Makassar

Sebuah mobil mewah Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor DD 1223 RE terjaring dalam Operasi Patuh 2025 yang digelar di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025).

Mobil tersebut dihentikan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah yang bekerja sama dalam razia untuk menertibkan kendaraan yang tidak taat aturan, termasuk penunggak pajak kendaraan.

Dalam operasi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar ini, petugas menemukan bahwa mobil Toyota Alphard tersebut menunggak pajak kendaraan senilai Rp 40 juta.

“Karena bertepatan dengan Operasi Patuh, maka kita bersinergi dengan Polri, TNI, dan Pemda untuk mengoptimalkan penertiban ini,” ujar Kepala UPTD Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin, kepada awak media di lokasi.

Sebagai bentuk penindakan, petugas Bapenda Makassar memberikan teguran tertulis kepada pengemudi Toyota Alphard tersebut.

“Kita giatkan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu mengingat pajak kendaraannya. Karena di Makassar ini banyak penunggak pajak. Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak,” tegas Yarham.

90 Mobil Menunggak Pajak, Rp 90 Juta Terkumpul

Tidak hanya Toyota Alphard, dalam Operasi Patuh 2025 hari itu, petugas juga menemukan 90 kendaraan roda empat yang diketahui belum membayar pajak kendaraan.

Dari hasil penindakan hari itu, Samsat Makassar 1 berhasil mengumpulkan lebih dari Rp 90 juta dari pembayaran pajak kendaraan yang menunggak.

Sebelumnya, dalam operasi serupa yang digelar pada pekan lalu, Bapenda Makassar juga mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 500 juta dari para wajib pajak yang tertib setelah dilakukan penertiban.

“Penertiban ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,” tutup Yarham.

Operasi Patuh 2025 di Makassar tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas seperti pengendara tanpa helm atau tidak membawa SIM/STNK, tetapi juga menyoroti aspek administrasi, terutama kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Melalui kolaborasi antara pihak kepolisian, TNI, dan Bapenda, operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul