Terjaring Operasi Patuh 2025 di Makassar, Toyota Alphard Menunggak Pajak Rp 40 Juta

Operasi Patuh 2025, Makassar, Toyota Alphard, Sulawesi Selatan, Teguran Tertulis untuk Pemilik Toyota Alphard, Terjaring Operasi Patuh 2025 di Makassar, Toyota Alphard Menunggak Pajak Rp 40 Juta

Razia Operasi Patuh 2025 di Makassar berhasil mengungkap puluhan kendaraan mewah yang menunggak pajak, termasuk satu unit Toyota Alphard berwarna hitam.

Mobil tersebut diberhentikan petugas saat melintas di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025).

Operasi Patuh 2025 kali ini melibatkan petugas gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

Kegiatan dilakukan sejak pukul 09.00 hingga 11.30 Wita untuk memeriksa surat-surat kendaraan dan status pajak.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat 90 kendaraan roda empat menunggak pajak. Salah satunya adalah Toyota Alphard.

Teguran Tertulis untuk Pemilik Toyota Alphard

Berdasarkan data dari Bapenda Makassar, mobil mewah tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 40 juta. Sebagai langkah penegakan hukum, pengemudi diberikan teguran tertulis.

“Kita giatkan pembelajaran kepada masyarakat agar selalu mengingat pajak kendaraannya. Karena di Makassar ini banyak penunggak pajak. Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak,” tegas Yarham.

Penindakan Hasilkan Pajak Rp 90 Juta dalam Sehari

Upaya penertiban pajak melalui razia ini membuahkan hasil. Samsat Makassar 1 mencatat penerimaan lebih dari Rp 90 juta dalam satu hari dari pembayaran pajak kendaraan.

Sebelumnya, pada kegiatan serupa yang digelar pekan lalu, Bapenda Makassar berhasil mengumpulkan hingga Rp 500 juta dari tunggakan pajak.

“Penertiban ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu,” pungkas Yarham.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .