Bocah SD di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekolah, Ada Luka Sundutan Rokok di Tubuh Korban

Makassar, tewas dianiaya, bocah SD tewas, bocah sd tewas dianiaya teman, siswa sd di makassar tewas dianiaya teman, Bocah SD di Makassar Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekolah,  Ada Luka Sundutan Rokok di Tubuh Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial MRA yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya.

Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama lima hari sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (30/5/2025).

MRA diketahui merupakan warga Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar. Kasus ini mengguncang keluarga korban dan mengundang perhatian publik setelah kondisi tubuh bocah tersebut ditemukan dengan sejumlah luka lebam hingga bekas luka bakar.

"Meninggal pas Ashar tadi di Rumah Sakit Faisal," ujar bibi korban, Desma (45), saat ditemui di rumah duka, Jumat malam.

Di rumah duka yang berada di gang sempit kawasan Maccini Gusung, terlihat puluhan kerabat dan keluarga memadati lokasi.

Suasana haru menyelimuti prosesi penyambutan jenazah. Tangis keluarga pecah saat kain penutup jenazah dibuka dan tampak kedua kelopak mata korban membiru.

Diduga Dikeroyok Usai Ujian

Desma menuturkan, peristiwa dugaan kekerasan terhadap anak itu terjadi usai korban mengikuti ujian di sekolah pada pekan lalu.

"Diborongi (dikeroyok) itu pas (setelah) ujian. Minggu lalu kasihan," ujarnya.

Desma mengaku sempat bertanya langsung kepada MRA saat korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Waktu di rumah sakit saya tanya, 'Siapa yang pukulko, nak?' Dia bilang 'Tiga'. Dia kasih naik tiga jarinya begini. Katanya ada satu anak SMP, yang dua anak SD," kata Desma.

Lebih lanjut, Desma menjelaskan bahwa korban mengaku dianiaya saat pulang sekolah.

"Katanya ada anak SMP satu orang dan dua anak SD. Dia mengaku dipukul saat pulang sekolah karena ini anak sedang ujian," tuturnya.

Kondisi tubuh korban memperkuat dugaan penganiayaan.

"Ada luka di belakangnya bekas sundutan rokok. Banyak memang lukanya," tambah Desma.

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian bocah SD di Makassar tersebut.

Namun, ayah dan paman korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Makassar.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah melakukan penyelidikan.

"Jadi, kami dari Unit Jatanras sementara menangani laporan perkara dari orangtua korban terkait dugaan anak di bawah umur meninggal dunia," ujar Hamka.

Polisi telah mengumpulkan sejumlah informasi dari keluarga korban, saksi, serta lingkungan tempat tinggal dan sekolah MRA.

"Semua informasi yang disampaikan pihak keluarga kepada pihak kepolisian akan kami selidiki. Kami pastikan itu berdasarkan fakta," jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil otopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Makassar.

"Karena kematian itu harus didasarkan pada hasil otopsi pihak kedokteran. Kalau penyebab meninggalnya karena apa, itu yang tahu dokter," ujar Arya saat ditemui di Mapolsek Rappocini, Minggu (1/6/2025).

Arya menambahkan, polisi akan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan terhadap orang tua korban akan dilakukan setelah masa berkabung selesai.

"Orangtua, teman sekolahnya, gurunya, itu nanti akan kami periksa," katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (7/6/2025), pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, termasuk keluarga korban dan dokter yang merawat MRA.

"Saksi saat ini dari pihak keluarga ada tujuh orang. Dokter juga sudah kita mintai keterangan," ungkap Devi.

Namun, polisi belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban karena hasil autopsi belum keluar.

"Jadi meninggalnya harus dipastikan betul. Kalau saksi lihat ada peristiwa sebelumnya seperti berkelahi atau apa, itu menjadi salah satu indikator, tapi tidak menutup kemungkinan ada indikator lain," jelas Devi.

Kementerian PPPA Kawal Kasus Kekerasan terhadap Anak

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Makassar ini juga mendapat perhatian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami mengupayakan keadilan bagi korban. Kami pastikan bahwa negara akan hadir. Komitmen kami jelas, mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Karena pelaku diduga masih di bawah umur, Kementerian PPPA memastikan bahwa proses hukum akan memperhatikan hak-hak anak berhadapan hukum (ABH).

"Kami memastikan seluruh hak anak dipenuhi sesuai hukum yang berlaku, namun tetap memberikan efek jera pada pelaku," katanya.

Kementerian PPPA juga akan melakukan asesmen psikologis terhadap pelaku dengan melibatkan psikolog dan konselor anak. Penanganan akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga dan sekolah.

Di luar kasus MRA di Makassar, Arifah juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak lainnya di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Seorang murid kelas dua SD berinisial KB (8) diduga tewas setelah dipukuli oleh lima kakak kelasnya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indragiri Hulu dan polisi tengah menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

SUMBER: (Penulis: Reza Rifaldi, Gloria Setyvani Putri), Tribun Timur