Terungkap, Eks Wakapolsek Sering Terima Transfer dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Jumlahnya Tak Terhitung

uang palsu, UIN Makassar, uang palsu uin, uang palsu uin alauddin makassar, Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Terungkap, Eks Wakapolsek Sering Terima Transfer dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Jumlahnya Tak Terhitung

— Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Dalam sidang pemeriksaan saksi meringankan di Pengadilan Negeri Gowa, Rabu (30/7/2025), mantan Wakapolsek Tallo Makassar, AKP (Purn) Sugito, secara terbuka mengaku sering menerima uang dari terdakwa utama, Annar Salahuddin Sampetoding.

Kesaksian ini disampaikan Sugito di hadapan majelis hakim saat hadir sebagai saksi yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa.

Ia bersaksi bersama dua saksi lain, Rahmatiah dan Rini Librayati.

“Saya sudah kenal Pak Annar sejak beliau remaja. Sudah puluhan tahun kami dekat,” ujar Sugito, menjawab pertanyaan dari pengacara Sultani.

Ia mengaku pernah dipercaya menjaga rumah terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, ketika masih aktif sebagai Wakapolsek Tallo, dan mendapat imbalan uang secara rutin.

“Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ucap Sugito di ruang sidang.

Tak Lapor Institusi, Jumlah Uang Tak Terhitung

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho segera menyoroti pengakuan tersebut dengan mempertanyakan apakah institusi tempat Sugito berdinas saat itu mengetahui adanya aliran uang dari terdakwa.

“Apakah pimpinan atau institusi tahu soal pemberian uang itu, mengingat Anda waktu itu masih polisi aktif?” tanya jaksa.

Sugito menjawab bahwa pemberian uang tersebut tidak pernah dilaporkan, dan ia menyebut relasi itu sebagai hasil dari "penggalangan."

Ketua majelis hakim, Dyan Martha Budhinugraeny, juga menanyakan total jumlah uang yang diterima.

uang palsu, UIN Makassar, uang palsu uin, uang palsu uin alauddin makassar, Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Terungkap, Eks Wakapolsek Sering Terima Transfer dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Jumlahnya Tak Terhitung

Sejumlah barang bukti termasuk surat berharga negara (SBN) diperlihatkan dalam sidang kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rabu, (4/6/2025).

Namun, Sugito menyebut ia tidak lagi mengingat jumlahnya.

“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” katanya.

Sugito bahkan mengaku sempat datang ke rumah Annar saat penggerebekan berlangsung, setelah ditelepon langsung oleh sang terdakwa.

“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucapnya.

Sindikat Uang Palsu Berteknologi Tinggi

Kasus sindikat uang palsu yang melibatkan 15 terdakwa ini terbongkar pada Desember 2024 dan mengguncang publik karena uang palsu diproduksi menggunakan mesin canggih di lingkungan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Gowa.

Uang palsu yang dicetak bahkan berhasil lolos dari deteksi mesin penghitung uang hingga x-ray. Nilainya diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Sidang maraton terus digelar dengan menghadirkan berbagai saksi, termasuk saksi yang memiliki kedekatan personal dengan terdakwa.

Para terdakwa berasal dari berbagai profesi—dosen, ASN, guru, hingga pegawai bank. Termasuk di antaranya:

  • Annar Salahuddin Sampetoding (diduga bos sindikat)
  • Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN)
  • Mubin Nasir (honorer UIN)
  • Andi Haeruddin (pegawai BRI)
  • Irfandi (pegawai BNI)
  • Muhammad Manggabarani (PNS Infokom Sulbar)
  • Satriadi (ASN DPRD Sulbar)
  • Sukmawati (guru PNS)

Dugaan Relasi Kuasa dan Jaringan Luas

Pengakuan Sugito memperkuat dugaan bahwa sindikat ini memiliki jangkauan yang luas dan berjejaring ke berbagai institusi, termasuk aparat penegak hukum.

Keterangan bahwa mantan perwira polisi aktif menerima uang secara rutin, tanpa pelaporan institusi, memunculkan pertanyaan besar soal potensi pembiaran atau keterlibatan pihak lain.

Sidang masih akan terus berlanjut untuk tiap terdakwa dengan agenda dan dakwaan berbeda.

Publik menanti, apakah kesaksian mengejutkan ini akan membuka tabir lebih luas soal siapa saja yang terlibat di balik sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .