Ramai Penukaran Uang Baru Jelang Idul Fitri, Ketahui Ciri Uang Palsu agar Tidak Tertipu

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak orang yang menukarkan uang lama dengan uang baru.
Tujuannya adalah untuk diberikan kepada anak-anak dan kerabat saat kumpul keluarga saat momen Lebaran.
Namun saat hendak menukarkan uang, Anda harus waspada uang palsu. Jangan sampai uang lama malah ditukar dengan uang palsu.
Cara mengenali dan ciri uang palsu
Bank Indonesia menyarankan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Berikut penjelasan lebih lanjut:
Dilihat dari warna dan desain
Uang asli memiliki warna cerah dan desain yang tajam, sementara uang palsu tampak kusam dan buram.
Perhatikan dengan teliti gambar pahlawan, ornamen, serta logo Bank Indonesia yang lebih jelas pada uang asli.
Diraba dari tekstur kertas
Uang asli terasa lebih kasar dan tebal dibandingkan uang palsu yang cenderung halus dan tipis.
Unsur pengaman pada uang asli juga terasa lebih menonjol, terutama pada gambar utama dan lambang negara.
Diterawang ke cahaya
Saat diterawang, uang asli akan memperlihatkan tanda air berupa gambar pahlawan nasional serta logo Bank Indonesia.
Seorang pria berinisial BS (30) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Pada pecahan tertentu, benang pengaman akan tampak berubah warna ketika diterawang.
Periksa Benang Pengaman
Benang pengaman pada uang asli menyatu dengan kertas dan bisa berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
Uang palsu sering kali tidak memiliki benang pengaman atau dibuat dengan desain yang tidak sesuai.
Kenali Ciri-ciri Spesifik
Setiap pecahan rupiah memiliki ciri khas tertentu, seperti ukuran, desain, dan warna. Beberapa pecahan, seperti Rp100.000 dan Rp50.000, memiliki tinta khusus yang berubah warna jika dilihat dari sudut berbeda.
Langkah yang harus dilakukan jika menemukan uang palsu
Jika masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, sebaiknya segera mengambil langkah berikut:
- Jangan membelanjakan uang tersebut karena dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum.
- Laporkan ke kantor bank terdekat atau Bank Indonesia untuk mendapatkan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut.
- Lapor ke pihak berwajib, seperti kepolisian, untuk membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku pemalsuan uang.
Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap ciri-ciri uang asli, diharapkan peredaran uang palsu dapat ditekan.
Waspada terhadap uang palsu tidak hanya melindungi diri sendiri dari kerugian finansial, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.