Mantan Wakapolsek Akui Terima Uang dari Terdakwa Sindikat Uang Palsu UIN Makassar

Sidang lanjutan kasus peredaran uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025).
Dalam sidang ini, mantan Wakapolsek Tallo, AKP (Purn) Sugito, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa utama, Annar Salahuddin Sampetoding.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny itu juga menghadirkan hakim anggota Sihabudin dan Yeni, serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
Saksi Akui Sering Terima Uang dari Terdakwa
Dilansir dari Kompas.com (31/07/2025), dalam kesaksiannya, Sugito mengakui bahwa dirinya kerap menerima uang dari Annar selama bertahun-tahun, termasuk ketika masih aktif sebagai anggota kepolisian.
“Saya sering menerima uang dari terdakwa, jumlahnya sudah tidak terhitung,” ungkap Sugito saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim.
Sugito menjelaskan, Annar adalah seorang pengusaha sukses yang memiliki banyak aset di Kota Makassar. Ia mengaku telah mengawasi aset-aset tersebut sejak puluhan tahun lalu.
“Beliau adalah seorang pengusaha sukses dan memiliki banyak aset di Kota Makassar. Seluruh asetnya saya awasi sejak puluhan tahun lalu, bahkan saat itu saya masih berpangkat sersan dua,” ujar Sugito.
Terima Transfer dan Pengakuan Tidak Dilaporkan ke Institusi
Sugito menyebut bahwa pemberian uang dari Annar dilakukan melalui transfer. Bahkan, terdakwa pernah menyarankan agar ia langsung meminta uang bila membutuhkan.
“Uangnya melalui transfer. Beliau (terdakwa) pernah bilang ke saya, kalau butuh uang jangan susahkan masyarakat, datang saja ke saya,” ujar Sugito menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Sultani.
Namun, ketika ditanya oleh JPU Basri Bacho mengenai apakah pemberian uang itu diketahui institusi kepolisian, Sugito menjawab bahwa hal tersebut tidak pernah dilaporkan.
“Hubungan kami hasil penggalangan, dan tidak saya laporkan ke institusi,” katanya.
Datang ke Rumah Terdakwa Saat Penggerebekan
Dalam sidang tersebut, Sugito juga mengungkap bahwa ia datang ke rumah Annar saat penggerebekan oleh Polres Gowa terjadi. Ia mengaku datang setelah ditelepon langsung oleh terdakwa.
“Saya datang dan lihat pagar rumah terbuka, lalu saya singgah,” ucap Sugito.
Saat ditanya tentang jumlah uang yang diterima, Sugito mengaku sudah tidak bisa mengingat secara pasti.
“Uang pembeli pulsa dan jumlahnya sudah tidak terhitung,” tambahnya.
Produksi Uang Palsu Gunakan Mesin Canggih
Kasus sindikat uang palsu ini pertama kali terungkap pada Desember 2024. Publik dikejutkan oleh fakta bahwa uang palsu diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Gowa.
Sindikat ini memproduksi uang palsu hingga triliunan rupiah dengan mesin canggih, yang hasilnya nyaris sempurna dan sulit terdeteksi oleh mesin hitung uang maupun x-ray.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Wakapolsek Sering Terima Uang dari Bos Sindikat Uang Palsu UIN Makassar.