Beromzet Rp 30-60 Juta per Bulan, Begini Cara Main Sindikat Oli Palsu di Kembangan Jakbar

- Polisi membongkar praktik sindikat oli palsu di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Dari penggerebekan tersebut, terungkap cara main para pelaku untuk mengolah oli bekas hingga jadi bening.
"Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan yang diterima, (24/7/25) menukil Kompas.com.
Menurut Twedi, para pelaku memproduksi oli palsu dengan mencampur oli bekas yang telah disaring secara manual atau elektronik, lalu dicampur dengan cairan parafin.
Campuran itu kemudian dikemas dalam botol-botol oli berbagai merek ternama.
"Botol, tutup botol, hingga stiker label pun mereka produksi sendiri di rumah. Modus ini sudah dijalankan bertahun-tahun," ujar Twedi.
Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, pihaknya menangkap empat orang dari sindikat ini, yakni SK, WY, MM, dan SY.
SK diketahui menjalankan usaha ini sejak tahun 2023, sementara SY sudah lima tahun menekuni bisnis ilegal tersebut.