Gaji Anggota DPR RI Bukan Rp 100 Juta, tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan

DPR RI, gaji anggota dpr, gaji DPR, gaji anggota dpr ri, gaji DPR 3 juta per hari, Gaji Anggota DPR RI Bukan Rp 100 Juta, tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan

Isu mengenai gaji anggota DPR RI yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan ramai diperbincangkan publik.

Kabar tersebut memicu kritik, terutama setelah viral di media sosial bahwa wakil rakyat mendapat penghasilan sekitar Rp 3 juta per hari.

Namun, klarifikasi datang langsung dari Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.

Menurut Puan, yang ada hanyalah kompensasi uang rumah karena DPR sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

“Enggak ada kenaikan gaji. Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, melainkan diganti dengan kompensasi uang rumah. Jadi hanya itu saja,” ujar Puan saat ditemui seusai upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI di Istana Negara, Minggu (17/8/2025).

Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan DPR

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji pokok anggota DPR terbilang kecil jika dibandingkan dengan tunjangannya.

  • Gaji pokok anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
  • Gaji pokok wakil ketua DPR: Rp 4.620.000 per bulan
  • Gaji pokok ketua DPR: Rp 5.040.000 per bulan

Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapat berbagai tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan suami/istri (10 persen gaji pokok)
  • Tunjangan anak (2 persen gaji pokok, maksimal dua anak)
  • Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
  • Tunjangan komunikasi Rp 15,5 juta
  • Tunjangan kehormatan Rp 5,58 juta
  • Uang sidang Rp 2 juta
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
  • Asisten anggota Rp 2,25 juta

Jika seluruh komponen dihitung, pendapatan anggota DPR dapat mencapai lebih dari Rp 50 juta per bulan, belum termasuk fasilitas perjalanan dinas dan lain-lain.

DPR RI, gaji anggota dpr, gaji DPR, gaji anggota dpr ri, gaji DPR 3 juta per hari, Gaji Anggota DPR RI Bukan Rp 100 Juta, tapi Dapat Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan

Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Bukan Gaji Rp 100 Juta, Melainkan Tunjangan Rumah Rp 50 Juta

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa isu gaji Rp 100 juta tidak benar. Menurutnya, angka tersebut mengacu pada tunjangan perumahan, bukan gaji pokok.

“Kalau gaji Rp 100 juta itu salah. Yang benar, anggota DPR memang mendapat tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Jadi jangan disamakan dengan gaji,” jelas Indra, Senin (18/8/2025).

Dengan tambahan tunjangan rumah tersebut, total penghasilan anggota DPR memang bisa meningkat.

Namun, komponen gaji pokok tetap mengacu pada aturan lama dan tidak pernah mengalami kenaikan signifikan.

Perbandingan dengan Pejabat Negara Lain

Sebagai gambaran, gaji pejabat negara lain diatur melalui peraturan resmi pemerintah.

  • Presiden RI: gaji pokok Rp 30,24 juta + tunjangan Rp 32,5 juta, total sekitar Rp 62,7 juta per bulan.
  • Wakil Presiden RI: gaji pokok Rp 20,16 juta + tunjangan Rp 22 juta, total sekitar Rp 42,1 juta per bulan.
  • Hakim (golongan IVe): gaji pokok sekitar Rp 6,3 juta dengan tunjangan jabatan yang bisa mencapai Rp 32,9 juta per bulan.

Dari data tersebut, terlihat bahwa gaji pokok anggota DPR RI sebenarnya relatif kecil, tetapi tunjangan yang besar membuat total pendapatan mereka cukup tinggi dibanding pejabat lain.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul , "Dikabarkan Naik Jadi Rp 3 Juta Sehari, Berapa Rincian Gaji DPR Saat ini ?", dan KONTAN.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!