Viral Pungli Rp 30.000 ke Wisatawan Air Terjun Dua Warna, Camat: Bukan Kebijakan Resmi

Sibolangit, Air Terjun Dua Warna, Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Wisata di Deli Serdang, Viral Pungli Rp 30.000 ke Wisatawan Air Terjun Dua Warna, Camat: Bukan Kebijakan Resmi

Seorang wisatawan terkena pungutan liar (pungli) saat akan mengunjungi obyek wisata Air Terjun Dua Warna di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peristiwa terekam kamera pada Jumat (15/8/2025) dan videonya beredar viral di media sosial pada Sabtu (16/8/2025).

Dalam video tersebut, seorang pria berkaos oblong terlihat berdebat dengan pendaki sambil meminta uang sebesar Rp 30.000 per orang.

Camat Sibolangit, Erson Girsang, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah dibawa ke Polsek Pancur Batu tadi siang. Dia mengakui kejadian tersebut," kata Erson saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Sabtu.

Erson mengaku baru mengetahui peristiwa itu setelah viral di media sosial. Bersama tim dari Polsek Pancur Batu, pihak kecamatan kemudian mencari pelaku hingga akhirnya ditangkap pada Sabtu siang.

Bukan Kebijakan Resmi

Erson menegaskan, pungli tersebut sama sekali bukan kebijakan dari pihak kecamatan. Menurutnya, kawasan wisata itu berada di bawah kewenangan Dinas Kehutanan.

"Tidak ada buat pengutipan seperti itu. Jadi kami kaget juga," ujarnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan masyarakat tetap merasa aman saat berwisata ke Sibolangit.

"Saya harap ini tidak akan terulang lagi," kata Erson, sembari menegaskan Sibolangit tetap aman dan nyaman dikunjungi wisatawan.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!