Wisatawan Uni Eropa yang Masuk Inggris Wajib Bayar Rp 350.000

Pelaku perjalanan asal Uni Eropa wajib punya Otoritas Perjalanan Elektronik (Electronic Travel Authorisation atau ETA) untuk memasuki Inggris, dengan biaya mulai 16 poundsterling (sekitar Rp 350.000).
Dikutip dari CNN, Selasa (6/5/2025), aturan tersebut sudah berlaku sejak awal April 2025 lalu. Dengan demikian, pelaku perjalanan yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Inggris, harus punya ETA.
Skema ETA ini ditujukan bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan kunjungan singkat ke Inggris, tepatnya kurang dari enam bulan, untuk tujuan wisata dan bisnis.
Harap dicatat bahwa ETA bukanlah visa, melainkan bentuk pembebasan wisatawan dan visa. Apabila pelaku perjalanan tersebut sudah punya visa, tidak perlu membayar ETA.
Dilansir dari laman resmi pemerintah Inggris, selain yang punya visa, pihak lainnya yang juga tidak butuh ETA yaitu pelaku perjalanan dengan kewarganegaraan ganda Inggris atau Irlandia.
Ilustrasi Inggris. Pelaku perjalanan asal Uni Eropa wajib punya Otoritas Perjalanan Elektronik (Electronic Travel Authorisation atau ETA) untuk memasuki Inggris. Biaya untuk mendapatkan ETA adalah 16 poundsterling (sekitar Rp 350.000).
Kewarganegaraan ganda ini dibuktikan dengan paspor Inggris yang masih berlaku, paspor Irlandia yang masih berlaku, dan paspor lain yang sah yang memuat hak tinggal di Inggris.
Permohonan ETA bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi UK ETA. Kamu butuh paspor asli dan e-mail, dengan metode pembayaran menggunakan Visa, Mastercard, American Express, JCB, Apple Pay, atau Google Pay.
Rentang waktu permohonan ETA dengan keputusan pemberian ETA sekitar tiga hari kerja.
Apabila permohonana ETA diterima, pemohon akan mendapatkan e-mail konfirmasi.
ETA berlaku selama dua tahun atau hingga paspor kedaluwarsa.
Daftar negara yang harus punya ETA untuk masuk Inggris
Ilustrasi Inggris. Pelaku perjalanan asal Uni Eropa wajib punya Otoritas Perjalanan Elektronik (Electronic Travel Authorisation atau ETA) untuk memasuki Inggris, dengan biaya mulai 16 poundsterling (sekitar Rp 350.000).
Selain Uni Eropa, negara yang warganya harus mengajukan ETA untuk masuk ke Inggris meliputi:
- Andorra
- Antigua dan Barbuda
- Argentina
- Australia
- Austria
- Kepulauan Bahama
- Bahrain
- Barbados
- Belgia
- Belize
- Botswana
- Brasil
- Brunei
- Bulgaria
- Kanada
- Chile
- Kosta Rika
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Grenada
- Guatemala
- Guyana
- Hong Kong
- Hongaria
- Islandia
- Italia
- Israel
- Jepang
- Kiribati
- Kuwait
- Latvia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Makao
- Malaysia
- Maladewa
- Malta
- Kepulauan Marshall
- Mauritius
- Meksiko
- Mikronesia
- Monako
- Nauru
- Belanda
- Selandia Baru
- Nikaragua
- Norwegia
- Oman
- Palau
- Panama
- Papua Nugini
- Paraguay
- Peru
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Rumania
- Samoa
- San Marino
- Arab Saudi
- Seychelles
- Singapura
- Kepulauan Solomon
- Korea Selatan
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Saint Kitts dan Nevis
- St. Lucia
- St Vincent dan Grenadines
- Swedia
- Swiss
- Tonga
- Tuvalu
- Uni Emirat Arab
- Amerika Serikat
- Uruguay
- Vatikan