Dituntut Rp 25 Juta, Guru di Demak Bayar Rp 12,5 Juta, Kini Uangnya Dikembalikan tapi Ditolak

Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah, berakhir damai.
Insiden tersebut sempat viral di media sosial dan memicu perbincangan luas karena disertai tuntutan uang damai sebesar Rp 25 juta dari pihak wali murid.
Peristiwa bermula saat Ustadz Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Demak, diduga menampar seorang siswa berinisial D saat kegiatan belajar mengajar pada 30 April 2025.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Ustadz Zuhdi, insiden terjadi ketika sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai kepalanya saat ia sedang mengajar di kelas 5.
Karena tidak ada murid yang mengakui, dan beberapa teman menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi mengaku sempat terbawa emosi dan menampar D sebagai bentuk teguran.
"Saya akui saya menampar, tapi itu bentuk teguran karena tidak ada yang mengaku," ujar Ustadz Zuhdi.
Sementara itu, D memberikan keterangan berbeda melalui sebuah video TikTok yang diunggah akun @exaecin. Ia mengaku dituduh padahal bukan pelaku pelempar sandal.
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku,"(Setelah itu aku yang dituduh, padahal yang melempar bukan aku" ujar D dalam video tersebut.
Setelah kejadian, pada 1 Mei 2025, kakek D melaporkan insiden tersebut kepada kepala madrasah.
Ustadz Zuhdi dan pihak sekolah pun menyampaikan permintaan maaf, yang sempat diterima oleh wali murid D, SM (37), dengan permintaan dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
Namun, pada 10 Juli 2025, lima orang datang ke madrasah mengaku sebagai perwakilan keluarga D. Mereka membawa surat pemberitahuan dari Polres Demak dan meminta uang damai Rp 25 juta.
Mereka juga mengaku berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Guru Madrasah Bayar Rp 12,5 Juta, Lalu Uang Dikembalikan
Ustadz Ahmad Zuhdi menyatakan hanya sanggup membayar Rp 12,5 juta dari tuntutan awal Rp 25 juta. Uang itu sempat diterima pihak keluarga D.
Namun, pada Sabtu (19/7/2025), pihak keluarga mendatangi rumah Ustadz Zuhdi untuk mengembalikan uang tersebut dan menyatakan permintaan maaf.
"Tujuan kami ke sini minta maaf. Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," kata Sutopo, paman dari D, di kediaman Zuhdi.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh SM dan keluarga yang datang bersama rombongan ke rumah Zuhdi di Karanganyar, Demak.
"Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi," lanjut Sutopo.
Meski begitu, Ustadz Zuhdi menolak pengembalian uang dan menyatakan bahwa ia telah mengikhlaskannya. "Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.
Zuhdi kemudian meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarga. Zamharir menegaskan bahwa Ustadz Zuhdi telah memberikan maaf sepenuhnya.
"Uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf pun, Pak Zuhdi sudah memaafkan," ujar Zamharir.
Wakil Gubernur Jateng Turun Tangan
Kasus pemukulan murid oleh guru madrasah di Demak ini mendapat perhatian Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin. Ia mengunjungi langsung Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin pada 19 Juli 2025 dan menyampaikan keprihatinannya.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujar Taj Yasin.
Ia menegaskan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan dan edukatif agar tidak berdampak buruk pada siswa dan lingkungan pendidikan.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama. Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujarnya.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan TribunJateng.com dengan judul Kembalikan Uang Damai Rp 12,5 Juta, Siti Muallimah Datangi Zuhdi Setelah Viral: Takut