Guru Madin Ahmad Zuhdi Sempat Didatangi LSM, Ditakut-takuti Penjara dan Denda Rp 20 Juta

— Ahmad Zuhdi (62), guru madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Demak yang akrab dipanggil Kiai Zuhdi, akhirnya bisa bernapas lega.
Sebelumnya, ia sempat mengalami tekanan hebat dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) seusai kasus penamparan muridnya pada April 2025 viral di media sosial.
Peristiwa itu membuat Kiai Zuhdi sempat dihantui rasa bingung dan khawatir.
Meski telah berdamai dengan keluarga murid berinisial D, yang menjadi korban, ternyata masalah tidak berhenti sampai di sana.
Ahmad Zuhdi didatangi rombongan LSM yang menakut-nakuti dirinya akan dipenjara dan harus membayar Rp 20 juta.
Sempat Berdamai, Lalu Didatangi Oknum LSM
Kiai Zuhdi menceritakan bahwa awalnya ia sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia menyerahkan uang damai sebesar Rp 12,5 juta kepada pihak keluarga murid.
Namun, tiga bulan setelahnya, lima pria yang mengaku dari LSM datang ke rumahnya.
Mereka mengaku sebagai perwakilan dari sebuah LSM dan membawa nama murid yang ditamparnya.
Salah satu di antaranya memperkenalkan diri sebagai Karno. Mereka menakut-nakuti Zuhdi dengan ancaman pelaporan polisi.
“Saya kasih uang Rp 300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau menyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi.
Takut Harus Bayar Rp 20 Juta untuk Bebas dari Penjara
Ancaman dari oknum LSM itu membuat mental Kiai Zuhdi semakin tertekan.
Ia bahkan sempat berpikir akan dipenjara dan harus mengeluarkan uang besar untuk bebas.
“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp 20 juta,” ujarnya.
Namun, berkat komunikasi baik, masalah itu akhirnya bisa selesai.
Kedua belah pihak, baik keluarga Kiai Zuhdi maupun keluarga murid, sepakat berdamai dan menutup semua persoalan tanpa tuntutan lebih lanjut.
Kronologi Kasus Guru Madin Demak Tampar Murid
Kejadian ini bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar kelas 5 di Madrasah Diniyah Roudhotul Mualimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar.
tiba, sebuah sandal dilemparkan ke arah pecinya.
“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi.
Setelah murid lain menunjuk siswa kelas 6 berinisial D sebagai pelaku, Zuhdi spontan menarik dan menampar anak tersebut.
“Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” ungkapnya.
Keesokan harinya, keluarga D datang untuk menyampaikan keberatan, dan mediasi digelar.
Awalnya, wali murid meminta ganti rugi Rp 25 juta, tetapi setelah negosiasi, disepakati menjadi Rp 12,5 juta.
Meski begitu, nilai itu tetap berat bagi Zuhdi yang hanya bergaji Rp 450.000 setiap empat bulan.
Rekan-rekan sejawat akhirnya membantu meringankan bebannya untuk membayar uang damai.
Ahmad Zuhdi pun harus menjual sepeda motor untuk membayar Rp 12,5 juta kepada keluarga murid yang ditamparnya.
Pesan dari Wagub Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, ikut turun tangan dan mendatangi Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi.
Taj Yasin menekankan pentingnya menjaga adab dalam pendidikan dan mendorong penyelesaian kasus seperti ini secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama. Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” ujar Yasin.
Ia juga mengingatkan bahwa guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” tegasnya.
Selain itu, Taj Yasin menekankan pentingnya keterlibatan orangtua dalam pendidikan karakter anak melalui kerja sama dengan sekolah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Kiai Zuhdi Sempat Ditakut-takuti Karno dari LSM: Kalau Masuk Penjara Bisa Keluar Uang Rp 20 Juta".