Pemilik Truk Pilih, Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta Jika Kondisi Armada Kalian Begini

- Para pemilik armada truk kini dipusingkan dengan aturan yang memilki sanksi mendebarkan.
Pilihannya hanya ada dua, pilih kurungan 6 bulan atau bayar denda Rp 50 juta ke negara.
Ini khususnya mengancam pemilik truk yang armadanya tidak terawat, terutama bagian mesin.
Karena kini pemerintah tengah serius menekan polusi udara di wilayah Jabodetabek, khususnya dari sektor transportasi.
Rencananya, pengawasan terhadap kendaraan berat atau truk yang menjadi penyumbang utama polusi udara di wilayah perkotaan bakal diperketat.
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, kendaraan berat kategori N dan O (Heavy Duty Vehicle) yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tegas berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Hanif menyebut, penegakan hukum ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperbaiki kualitas udara, terutama di kawasan Jabodetabek.
Ia menilai, regulasi yang ada sudah lengkap dan kuat, tinggal ditegakkan secara konsisten.