Modifikasi Bus dan Truk, Jadi Tanggung Jawab Pemilik dan Sopir

Saat ini masih banyak yang salah kaprah terhadap modifikasi kendaraan niaga, begitu pula pada truk atau bus.
Bukan untuk mempercantik kendaraan demi kebutuhan hobi atau kontes, namun banyak yang melakukan modifikasi kendaraan niaga demi keuntungan. Hal yang didapat justru mendatangkan sumber bahaya.
Ketua Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo), Jimmy Tenacious, mengatakan, pemilik kendaraan atau pemilik perusahaan tempat sopir tersebut bekerja sepatutnya juga bisa kena pidana.
"Pihak yang harus tanggung jawab paling penuh adalah pemilik perusahaan. Sebab dia yang ambil keputusan mau modifikasi seperti apa, bukan sopirnya. Kalau sopirnya lebih ke arah mau mengangkut atau tidak, sedang sehat atau tidak," kata Jimmy, pekan lalu pada acara BusTruck Southeast Asia 2025.
Adapun keinginan modifikasi bus tersebut adalah keputusan dari pemilik, bukan dari sopir. Maka dari itu, idealnya pemilik bus juga harus dipidanakan.
"Bus disulap jadi besar begitu, itu tidak sesuai dengan standar yang benar. Besi disambung-sambung. Sebagai pemilik bus, itu yang harus bertanggung jawab, kalau menurut saya ya. Karena dia yang tahu kondisi kendaraan itu," katanya.
"Kalau tidak salah, sekarang juga sedang diwacanakan untuk pelanggar-pelanggar itu juga sampai pemilik. Perusahaannya juga bisa kena pidana, bukan hanya sopir saja," kata Jimmy.