Lisa Mariana Menangis Usai Hasil DNA Tak Identik: RK Tanggung Jawab di Akhirat

Ridwan Kamil, Bareskrim Polri, Lisa Mariana, hasil tes dna anak ridwan kamil, Lisa Mariana Menangis Usai Hasil DNA Tak Identik: RK Tanggung Jawab di Akhirat, Bagaimana Reaksi Lisa Mariana Setelah Mendengar Hasil Tes DNA?, Apakah Proses Hukum Akan Tetap Dilanjutkan?, Bagaimana Tanggapan dari Pihak Ridwan Kamil?, Bagaimana Awal Mula Perseteruan Ini?

Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.

Dalam keterangan resmi, Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menegaskan bahwa hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan CA.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Rizki di Bareskrim, Rabu (20/8/2025).

Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwani, turut memperjelas hasil tersebut.

Menurutnya, CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil.

"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana. Tapi bukan anak Ridwan Kamil," jelasnya.

Bagaimana Reaksi Lisa Mariana Setelah Mendengar Hasil Tes DNA?

Lisa Mariana menyaksikan pengumuman tersebut sambil melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.

Saat mendengar hasil tes, ia tidak kuasa menahan tangis. Meski demikian, Lisa menegaskan dirinya tidak merasa malu meski hasil tes DNA tidak sesuai dengan klaimnya.

"Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif," ucap Lisa, Rabu (20/8/2025).

Dalam siaran langsung itu, ia juga menyinggung sosok Ridwan Kamil yang disebutnya harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Tuhan.

"RK tanggung jawab di akhirat ya," katanya.

"Kan udah dibilang berarti anak tuyul," lanjutnya.

Apakah Proses Hukum Akan Tetap Dilanjutkan?

Hasil negatif tes DNA ini menegaskan bahwa laporan hukum yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana akan tetap berlanjut.

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan mencapai Rp 105 miliar.

Lisa, meski kecewa, menegaskan bahwa perjuangannya belum selesai. Ia berjanji akan melanjutkan langkah hukum dan mengungkap hal-hal lain yang menurutnya penting.

"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian," tutur Lisa dalam siaran langsungnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah mengetahui hasil tes DNA bakal negatif, namun memilih tetap melawan melalui jalur hukum.

"Santai, gua bakal bongkar yang lainnya, tanggal 22 gua di KPK bakal jadi saksi. Stay tune aja, gua bakal bongkar, sakit hati," imbuhnya.

Bagaimana Tanggapan dari Pihak Ridwan Kamil?

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyatakan pihaknya bersyukur atas hasil tes DNA tersebut.

Ia menegaskan bahwa meski hasil ini memperkuat posisi hukum Ridwan Kamil, perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung tetap harus menunggu keputusan sela yang dijadwalkan pada 8 September mendatang.

"Kalau secara pembuktian surat, pasti sangat berpengaruh. Tapi, kan saat ini proses hukumnya masih putusan sela dan akan disampaikan bulan depan. Nanti tergantung majelis hakimnya yang akan memutuskan. Kami belum bisa berandai-andai untuk putusan sela," ujarnya.

Menurut Wati, hasil tes DNA ini nantinya akan diajukan sebagai bukti surat oleh pihak tergugat.

Namun, jalannya perkara tetap akan ditentukan oleh putusan sela. Jika eksepsi diterima, perkara bisa berhenti. Sebaliknya, jika ditolak, sidang akan terus berjalan ke tahap pembuktian pokok perkara.

Bagaimana Awal Mula Perseteruan Ini?

Konflik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa mengaku bahwa anaknya, CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Klaim itu kemudian dibawa Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung, disertai tuntutan ganti rugi hingga belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa klaim Lisa tidak benar. Ia bahkan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah bermotif ekonomi.

"Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Sebagai langkah hukum, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Lisa dijerat dengan Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Lisa Mariana Nangis Hasil Tes DNA Anaknya & Ridwan Kamil Negatif, Ngaku Tak Malu: Tanggal 22 Ketemu.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!