Hasil Tes DNA Keluar, Anak Lisa Mariana Tak Miliki Kecocokan Biologis dengan Ridwan Kamil

Hasil Tes DNA Keluar, Anak Lisa Mariana Tak Miliki Kecocokan Biologis dengan Ridwan Kamil

Pusdokkes Polri telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan analisis DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil tes DNA itu menunjukkan CA bukan anak biologis dari RK.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa Celina Azura adalah anak biologis Lisa Marin Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti di kantornya Jakarta, Rabu (20/8)

Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing. RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu

Sumy mengatakan pihaknya telah menerima DNA dari RK, Lisa dan CA sejak 7 Agustus. Tim lalu melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap enam barang bukti yang telah diterima.

"Barang bukti sampel DNA tersebut yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstrasi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA," ujar Sunny.

Hasil pemeriskaan tes DNA itu menunjukkan bahwa separuh DNA dari anak CA cocok dengan separuh DNA dari Lisa Mariana. Namun, DNA dari CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA dari Ridwan Kamil.

"Separuh profil DNA Celina Azura lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil," tutur Sunny.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan tes DNA itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan biologis antara RK dengan anak Lisa. Dia menyebut penyidik akan melakukan tindak lanjut penanganan perkara usai pengumuman hasil tes DNA ini.

"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum," ujarnya.

Rizki sendiri menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.

Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. (Knu)