Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Paling Cepat Lima Hari

Ridwan Kamil, hasil tes DNA, Lisa Mariana, hasil tes dna ridwan kamil, Polri: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Paling Cepat Lima Hari

Hasil tes DNA yang dijalani mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana diperkirakan akan keluar paling cepat lima hari dan paling lambat sepuluh hari setelah pengambilan sampel.

Pengujian ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, menyusul klaim Lisa yang menyebut dirinya memiliki anak dari hubungan dengan politikus 53 tahun tersebut.

Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pengujian DNA dilakukan di laboratorium milik Pusdokkes Polri.

“Kurang lebih 5–10 hari,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

“Di Lab DNA Pusdokkes Polri,” tambahnya.

Pengambilan sampel dilakukan kemarin, Kamis (7/8/2025), di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Proses itu meliputi pengambilan darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak yang diklaim Lisa sebagai hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Pemeriksaan Terpisah

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan tes DNA dilakukan di ruangan berbeda.

Lisa dan anaknya berada di lantai 16, sedangkan Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan di lantai 15.

"Tes DNA tadi pemeriksaan berbeda ruangan," ujarnya.

"Itu semuanya karena arahan dari penyidik, SOP penyidik seperti itu, kita turutin," jelasnya.

Muslim menegaskan pemeriksaan berlangsung transparan sesuai prosedur penyidik Bareskrim Polri.

"Karena demi kepastian hukum, demi juga tidak ada sembunyi-sembunyi karena semua disaksikan oleh para pihak," tuturnya.

Latar Belakang Kasus

Konflik ini bermula ketika Lisa Mariana Presley, mantan model majalah dewasa, mengunggah pernyataan di media sosial yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.

Selain laporan pidana, perkara ini juga bergulir di Pengadilan Negeri Bandung. Lisa menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak dan menuntut ganti rugi Rp16,6 miliar—terdiri dari Rp6,6 miliar kerugian materiil dan Rp10 miliar kerugian immateriil.

Ridwan Kamil membalas dengan gugatan balik senilai Rp105 miliar, yang mencakup Rp5 miliar kerugian materiil, termasuk biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan, serta kerugian lain yang menurutnya timbul akibat tuduhan Lisa.

Melalui unggahan di Instagram, Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut.

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulisnya.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Beda Ruangan, Hasilnya Keluar 3 Minggu Lagi

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!