Hasil Tes DNA Ridwan Kamil: Menanti Keputusan Dalam Kasus Polemik Anak

Hasil tes DNA yang dilakukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), dan anak mereka yang berinisial CA, diperkirakan akan keluar pada Rabu (20/8/2025).
Tes DNA ini dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). CA, yang disebut-sebut sebagai anak hasil hubungan antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.
"Besok ya," kata Kepala Biro Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, ketika dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025).
Klarifikasi Hasil Tes DNA oleh Pihak Polri
Kepastian mengenai waktu keluarnya hasil tes DNA juga dibenarkan oleh Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso. "Ya benar, (hasilnya keluar besok)," ungkap Rizki.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menambahkan bahwa hasil tes tersebut kemungkinan akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja," kata Muslim saat dikonfirmasi.
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menunggu Hasil Tes
Muslim juga menjelaskan bahwa Ridwan Kamil akan menerima hasil tes DNA dengan sikap terbuka.
"Kami tidak mau berandai-andai, apapun hasilnya kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu hasil resmi tes DNA yang dikeluarkan oleh Bareskrim.
"Kalau dari Lisa ya menunggu, kita semua menunggu hasilnya seperti apa," ujarnya pada Senin (18/8/2025).
John Boy juga menyampaikan bahwa meskipun Lisa tetap yakin putrinya adalah anak Ridwan Kamil, hasil laboratorium akan menjadi bukti yang sah.
"Kalau dari feeling seorang ibu, Lisa masih yakin. Tapi tentu harus diuji medis," tambahnya.
Awal Mula Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengaku bahwa anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Ia kemudian menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung mengenai status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar.
Melalui akun Instagram-nya, Ridwan Kamil menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dengan motif ekonomi.
“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
Kasus hukum ini berlanjut dengan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes DNA di Mabes Polri sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduldan Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab, Lisa Mariana Harap Tak Ada Rekayasa.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!