Tes DNA Negatif Anak Ridwan Kamil, Ada Rekayasa? Begini Kata Kuasa Hukum Lisa Mariana

2 pengacara Lisa Mariana (kanan) John Boy Nababan
2 pengacara Lisa Mariana (kanan) John Boy Nababan

 Misteri panjang soal polemik anak selebgram Lisa Mariana akhirnya menemukan jawaban. Pusdokkes Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang selama ini ditunggu publik. Hasilnya, anak berinisial CA dipastikan bukan darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025. Scroll untuk info lengkapnya!

Tes DNA dilakukan menggunakan sampel darah dan air liur untuk memastikan hubungan biologis.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui hubungan biologis apakah ada hubungan antara anak LM dengan saudara RK,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, publik memang menunggu kepastian hasil tes DNA yang sudah dijadwalkan keluar pada 20 Agustus 2025. Hal itu sebelumnya diungkap Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Sebagai catatan, Ridwan Kamil lebih dulu mempolisikan Lisa Mariana pada April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Drama ini bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil pada 26 Maret 2025. Ia bahkan mengklaim sedang mengandung anak sang mantan gubernur.

Usai hasil DNA diumumkan, pihak Lisa melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa mereka menerima hasil pemeriksaan dan tidak menaruh curiga adanya rekayasa.

“Terimakasih semua yang sudah nunggu untuk hasil yes DNA tersebut. Sudah dirilis juga dari Pusdokes Mabes Polri untuk hasil, yang jelas kami dari pihak kuasa hukum Lisa Mariana terima kasih kepada Bareskrim maupun Pusdokes Bareskrim sudah menjalankan mulai dari pengambilan sample tes DNA sampai sekarang hasil dan kami sangat menerima apapun itu hasilnya,” ujarnya.

Jhon menambahkan, pihaknya puas dengan proses yang dijalankan.

“Seperti statement dari pihak RK apapun hasilnya tetap nanti akan bertanggung jawab ke depannya dan kami sangat puas. Adapun nanti klien kami ada opini sendiri untuk permasalahan tes DNA ini akan disampaikan ke depannya. Saya rasa ini sudah cukup,” ungkapnya. 

Saat ditanya kemungkinan adanya tes DNA ulang, Jhon mengaku belum bisa menjawab.

“Kalau tanggapan dari Lisa saya belum bisa jawab karena hari ini saya baru mau ketemu dia,” katanya.

Namun ia memastikan pendampingan hukum tetap berjalan.

“Pasti, kalau namanya perjuangan kita untuk klien kami Lisa Mariana pasti ada. Saya akan tetap mendampingi klien saya semua permasalahan hukumannya sampai selesai,” tuturnya.

Terkait dugaan rekayasa hasil tes DNA, Jhon membantah keras.

“Lisa notice gak ada rekayasa. Saya rasa ini sudah profesional yang dijalankan Pusdokes Polri, jadi kita tidak berpikiran sama sekali ada rekayasa,” katanya.

Kuasa hukum pun menegaskan masyarakat tak perlu lagi berspekulasi.

“Saya rasa enggak perlu dibahas lagi, yang jelas kita harus berlapang dada, masyarakat kan menunggu ini, ya ini lah hasilnya,” tutupnya.