Tidak Hadir di Bareskrim, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Wakilkan Kuasa Hukum Ambil Hasil DNA

Ridwan Kamil, Bareskrim Polri, tes dna, Lisa Mariana, Tidak Hadir di Bareskrim, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Wakilkan Kuasa Hukum Ambil Hasil DNA

Hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA, dijadwalkan keluar pada Rabu (20/8/2025).

Tes ini menjadi sorotan publik karena menyangkut klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Namun, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana dipastikan tidak hadir secara langsung di Bareskrim Polri untuk mengambil hasil tersebut. Keduanya memilih untuk diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Menurut tim kuasa hukum, ketidakhadiran Ridwan Kamil disebabkan oleh urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan.

Pengacaranya, Muslim Jaya, menyampaikan bahwa kliennya sejak awal memang sudah memandatkan urusan teknis dan administratif terkait kasus ini kepada kuasa hukum.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujarnya.

Muslim Jaya juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil hanya hadir untuk keperluan penting tertentu, seperti pengambilan sampel DNA beberapa waktu lalu.

“Untuk teknis dan administratif menjadi tugas kuasa hukum, termasuk menerima hasil tes DNA di Bareskrim,” sambungnya.

Sementara itu, Lisa Mariana juga menunjuk kuasa hukumnya untuk menerima hasil tes tersebut. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, memastikan kliennya tidak akan hadir.

“(Lisa Mariana) enggak hadir, hanya kuasa hukum,” jelasnya.

Apa Latar Belakang Tes DNA Ini?

Tes DNA dilakukan sebagai respons atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Lisa mengklaim bahwa anaknya adalah buah dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Klaim ini memicu polemik besar di ruang publik, sehingga Ridwan Kamil mengambil inisiatif untuk menjalani tes DNA sebagai langkah penyelesaian.

Dengan tes ini, kebenaran klaim Lisa Mariana akan diuji secara ilmiah. Jika hasil tes DNA menyatakan ada kecocokan, maka klaim Lisa mendapat pembenaran. Sebaliknya, jika tidak ada kecocokan, klaim tersebut otomatis gugur.

Pengambilan sampel DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025). Ketiga pihak, yakni Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA, hadir untuk menyerahkan sampel. Menurut keterangan Brigjen Hastry, sampel yang diambil berupa darah dan buccal swab (air liur dari bagian dalam pipi).

“Sampel darah dan buccal. (Ujinya) di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri,” ujar Brigjen Hastry kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Proses uji DNA di laboratorium biasanya membutuhkan waktu maksimal sepuluh hari kerja. Karena itu, hasil pemeriksaan dipastikan sudah rampung dan tinggal menunggu untuk diumumkan kepada kedua belah pihak.

Hasil tes DNA akan menjadi penentu arah kasus yang sedang berjalan. Jika terbukti klaim Lisa benar, kasus pencemaran nama baik bisa berubah arah menjadi persoalan hukum yang lebih kompleks, termasuk potensi tuntutan hak anak.

Namun, jika hasilnya menunjukkan sebaliknya, Ridwan Kamil memiliki pijakan hukum yang lebih kuat dalam laporannya terhadap Lisa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Absen, Hasil Tes DNA Diterima Kuasa Hukum di Bareskrim Polri.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!