Ridwan Kamil Bersama Lisa dan Anaknya Bakal Jalani Tes DNA di Bareskrim

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana pada Kamis (7/8) mendatang
Bareskrim Polri juga akan memanggil Lisa Mariana dan putrinya CA untuk menjalani tes DNA di hari yang sama.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," kata Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum RK, saat dikonfirmasi media, Senin (4/8).
Menurut dia, lokasi pengambilan sampel DNA akan dilaksanakan di Bareskrim Polri. "(Tes DNA) Pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB," imbuh kuasa hukum RK itu, dikutip Antara.
Muslim menambahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut dilibatkan sebagai pihak eksternal pengawasan proses tes DNA .
“Kenapa? Karena Ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” tuturnya.
Sebelumnya, kabar perselingkuhan RK mencuat setelah Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga RK dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Lalu, RK melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim pada 11 April 2025 lalu. Laporan itu diterima Bareskrim tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. (*)