Ridwan Kamil Siap Hadapi Kebenaran Apapun Hasil Tes DNA, Harap Akhiri Spekulasi Publik

Ridwan Kamil, pencemaran nama baik, Bareskrim Polri, tes DNA, Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Hadapi Kebenaran Apapun Hasil Tes DNA, Harap Akhiri Spekulasi Publik

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menjalani tes DNA di Gedung Awaloedin Djamin, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis (7/8/2025).

Kehadiran Ridwan Kamil merupakan tindak lanjut dari proses hukum atas laporan pencemaran nama baik yang ia layangkan terhadap selebgram Lisa Mariana. Kasus ini menyeruak ke publik setelah muncul klaim bahwa dirinya memiliki anak dengan Lisa Mariana.

Dalam pantauan Kompas.com, Ridwan Kamil tampak keluar dari gedung Bareskrim pada pukul 13.42 WIB.

Kepada awak media, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan bahwa tes DNA tersebut merupakan inisiatif dirinya demi menyudahi polemik yang berkembang di masyarakat.

"Jadi kita berinisiatif biar enggak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik," ujar Ridwan Kamil.

Apa Tujuan Tes DNA Ini?

Ridwan Kamil menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari kewajiban hukum, sekaligus bentuk keseriusannya menanggapi tudingan yang dinilai merugikan nama baiknya.

Ia menyebut, surat permohonan tes DNA ini telah disampaikan sejak lama sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga dan kita sudah mengirimkan surat permohonan ini sudah lama," ungkap Kang Emil.

Ia berharap hasil tes DNA dapat menjadi jawaban atas berbagai tuduhan yang selama ini mencuat ke ruang publik.

"Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan, ya," tambahnya.

Apa Latar Belakang Laporan Pencemaran Nama Baik Ini?

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim. Laporan ini mengacu pada pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, serta Pasal 45 jo Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki anak dengan Lisa Mariana.

"Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum terhadap orang yang secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum," ujar Muslim.

"Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami," imbuhnya.

Bagaimana Respons Lisa Mariana?

Pada hari yang sama, Lisa Mariana juga menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Ia keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 13.56 WIB, atau sekitar 14 menit setelah Ridwan Kamil. Lisa menyatakan bahwa proses pengambilan sampel DNA berjalan lancar meskipun ada momen emosional.

"Pengambilan sampel berjalan dengan lancar, alhamdulillah. Ya, cuma agak melow saja, karena anak sekecil itu kan ditusuk jarum gitu ya, jadi agak nangis," tutur Lisa kepada wartawan.

Lisa juga menyampaikan harapannya agar proses ini berlangsung secara objektif dan bebas dari intervensi.

"Doain saja yang terbaik, semoga semuanya berjalan dengan lancar dan tidak ada rekayasa," katanya sesaat sebelum memasuki gedung Bareskrim.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Usai Jalani Tes DNA di Bareskrim, Ridwan Kamil: Inisiatif agar Tak Berlarut-larut".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!