Tes DNA Patahkan Klaim Anak Selebgram Lisa Mariana, Polisi Siap Tetapkan Tersangka

Polemik yang menyeret nama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki fase krusial. Hasil tes DNA Pusdokkes Polri resmi memastikan bahwa anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA bukan darah daging RK.
Fakta ini jadi pukulan telak bagi Lisa sekaligus membuka jalan polisi untuk menetapkan tersangka. Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, menegaskan gelar perkara akan segera digelar demi menentukan status hukum dalam laporan yang diajukan RK.
“Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum,” kata Rizki kepada wartawan, Rabu, 20 Agustus 2025.

Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Ia menambahkan, hasil DNA ini menjadi kunci dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana melalui media sosial.
“Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian. Nanti kita update,” ujar dia.
Rizki menegaskan, tes DNA tersebut bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian vital dari penyidikan yang sudah menemukan unsur pidana.
“Betul sekali, jadi tentunya setelah kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini adalah bagian. Tentunya seperti yang kami sampaikan tadi, ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langlah berikutnya," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, misteri panjang soal polemik anak selebgram Lisa Mariana akhirnya terjawab. Hasil tes DNA yang selama ini ditunggu publik diumumkan Polri dan bikin geger.
Tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri memastikan, anak berinisial CA bukanlah darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Fakta ini sekaligus membantah klaim Lisa Mariana yang sejak awal menuding RK sebagai ayah biologis dari buah hatinya.
“Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik,” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.