Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok, Polisi Pastikan RK Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok, Polisi Pastikan RK Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana serta anaknya berinisial CA.

Hasilnya, tidak ditemukan kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa.

Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan hasil pemeriksaan DNA mantan gubernur Jawa Barat itu pada Rabu (20/8/2025).

"Hari ini, Birolaboratorium Dokus-Dokus Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan DNA kepada penyidik. Dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujarnya di Bareskrim.

Kronologi Laporan dan Tes DNA Ridwan Kamil

Tes DNA dilakukan setelah Ridwan Kamil membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Laporan itu dilayangkan usai Lisa Mariana menggelar konferensi pers dan mengaku bahwa anaknya adalah hasil hubungan biologis dengan Ridwan.

Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli hukum pidana.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, dan sejumlah surat.

Ridwan Kamil, Lisa Mariana, tes dna ridwan kamil, hasil tes dna ridwan kamil, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Cocok, Polisi Pastikan RK Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim untuk menjalani tes DNA, Kamis (7/8/2025).

Pengambilan sampel darah dari Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana turut dilakukan sebagai bagian dari rangkaian tes pembuktian.

"Pemeriksaan DNA dilakukan untuk mengetahui adanya hubungan genetik atau biologis antara saudara RK dan anak saudari LM yaitu CA," kata Rizki.

Perseteruan Hukum Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Kasus ini berawal dari klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya berinisial CA merupakan anak biologis Ridwan Kamil.

Atas klaim tersebut, Lisa menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil menolak tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dengan nilai tuntutan mencapai Rp 105 miliar.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ridwan menegaskan bahwa tuduhan Lisa tidak benar.

"Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulisnya.

Pasal yang Dikenakan

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Polisi menjerat Lisa dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan hasil tes DNA yang menyatakan tidak adanya kecocokan, klaim Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil dipastikan tidak memiliki dasar biologis.

Polisi menegaskan, hasil tes DNA Ridwan Kamil ini menjadi bukti ilmiah dalam proses penyidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul .

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!