Top 10+ Fakta Kematian Diplomat Arya Daru: Kepala Dilakban hingga Polisi Pastikan Bunuh Diri
- 1. Kepala Dilakban, Polisi Pastikan Bukan Dibunuh
- 2. Lakban Dibeli Sendiri Bersama Istri
- 3. Lakban Kuning Lazim Digunakan Pegawai Kemlu
- 4. Barang-Barang Pribadi Penuh Petunjuk
- 5. Jejak Digital Ungkap Rencana Bunuh Diri Sejak 2013
- 6. Barang Bukti Mencolok: Lakban, Kondom, dan Pelumas
- 7. DNA dan Sidik Jari Hanya Milik Arya
- 8. Dipastikan Tidak Ada Orang Lain Masuk Kamar
- 9. Tidak Ada Ancaman Fisik atau Psikis
- 10. Polisi Tetap Terbuka Jika Ada Bukti Baru

Kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39), akhirnya menemui titik terang. Setelah hampir sebulan penyelidikan intensif, polisi menyatakan bahwa Arya Daru meninggal karena bunuh diri, bukan karena dibunuh.
Namun, sebelum kesimpulan ini diumumkan, berbagai fakta mengejutkan dan detail penyidikan sempat membuat publik bertanya-tanya.
Berikut deretan fakta terbaru yang berhasil diungkap dalam kasus ini:
1. Kepala Dilakban, Polisi Pastikan Bukan Dibunuh
Arya ditemukan tewas dengan kepala dililit lakban kuning di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8 Juli 2025. Kondisinya sempat memicu spekulasi pembunuhan sadis.
“Dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik bersama tim gabungan, kami menyimpulkan bahwa meninggalnya ADP tidak ada keterlibatan pihak lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip tvOne.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
2. Lakban Dibeli Sendiri Bersama Istri
Salah satu titik krusial dalam penyelidikan adalah asal lakban kuning yang menutupi wajah Arya.
Kasubdit Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebut lakban itu dibeli Arya bersama istrinya, Meta Ayu, sekitar Juni 2025 di sebuah toko di Yogyakarta.
“Berdasarkan keterangan saksi, termasuk istri korban, lakban itu dibeli saat mereka mempersiapkan proses pindahan,” ujarnya.
3. Lakban Kuning Lazim Digunakan Pegawai Kemlu
Ternyata, lakban kuning bukan benda asing di lingkungan Kemlu. Lakban itu biasa digunakan untuk menandai barang-barang diplomatik saat bertugas ke luar negeri.
“Rekan kerja korban membenarkan, lakban kuning memang lazim digunakan saat pegawai Kemlu bersiap menjalankan tugas luar negeri,” kata Reonald.
4. Barang-Barang Pribadi Penuh Petunjuk

Tas diplomat muda Kemlu dan paper bag
Polisi menemukan tas milik Arya di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu, yang berisi enam benda penting:
- Laptop kerja
- Pakaian baru
- Obat-obatan pribadi
- Surat rawat jalan dari rumah sakit
- Nota belanja
- Dokumen dan alat kantor
5. Jejak Digital Ungkap Rencana Bunuh Diri Sejak 2013
Fakta mengejutkan lainnya datang dari hasil digital forensik. Ipda Saji Purwanto dari Siber Polda Metro Jaya mengungkap Arya pernah mencari informasi terkait penyakitnya dan keinginan bunuh diri sejak 2013.
“Tahun 2013 sudah memiliki keinginan bunuh diri, kemudian tahun 2021 keinginan itu semakin kuat,” kata Ipda Saji Purwanto.
Arya juga diketahui pernah menghubungi Samaritans, lembaga bantuan untuk individu dengan risiko bunuh diri.
6. Barang Bukti Mencolok: Lakban, Kondom, dan Pelumas
Dalam rilis resmi, polisi memajang barang-barang pribadi Arya, termasuk:
- Lakban kuning
- Handphone Samsung Note 9
- MacBook Air dan laptop Dell
- Celana biru
- DVR
- Alat mandi, hingga kondom dan pelumas
Meski mencolok, polisi tidak menemukan indikasi kejahatan seksual atau kekerasan.
7. DNA dan Sidik Jari Hanya Milik Arya
Aipda Sigit Kusdiyanto dari Pusident Bareskrim Polri menyatakan hanya sidik jari Arya yang ditemukan di kamar kos. Begitu pula hasil uji DNA terhadap sisa lakban yang menempel pada wajah Arya.
“Sisa lakban di gulungan terdapat DNA dari almarhum ADP. Tidak ditemukan DNA lain,” kata Sigit.
8. Dipastikan Tidak Ada Orang Lain Masuk Kamar
Rekaman CCTV selama 24 jam sebelum kejadian menunjukkan tak ada orang lain yang memasuki kamar kos Arya, bahkan dari jalur plafon atau jendela.
“Akses hanya dari pintu dan jendela. Tidak ada orang lain masuk,” tegas Wira.
9. Tidak Ada Ancaman Fisik atau Psikis
Polisi juga menyisir seluruh data dan komunikasi digital milik Arya. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda adanya ancaman fisik maupun psikis dari pihak manapun.
“Belum ditemukan adanya dokumen atau informasi berisi ancaman terhadap korban,” kata Kombes Wira.
10. Polisi Tetap Terbuka Jika Ada Bukti Baru
Meski penyebab kematian dipastikan karena bunuh diri, polisi tetap membuka ruang jika masyarakat atau pihak keluarga menemukan fakta atau bukti baru.
“Kami tidak menghentikan penyelidikan. Jika ada data tambahan, kami akan tindak lanjuti,” ucap Wira.
Kasus kematian Arya Daru telah menuai simpati dan spekulasi publik. Namun kini, setelah serangkaian penyelidikan ilmiah dan forensik, polisi menyatakan tak ada unsur pidana. Arya diduga mengakhiri hidupnya sendiri alias bunuh diri.