Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?

Lingkungan Kemlu Syok Berat Pasca Tragedi Arya Daru, Ada Tekanan Mental di Balik Tirai Kedutaan?

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya angkat bicara mengenai hasil penyelidikan polisi terkait meninggalnya diplomat Arya Daru Pangayunan. Diduga kuat, tekanan mental akibat pekerjaannya menjadi salah satu pemicu utama dugaan bunuh diri.

Kepergian Arya Daru, pria berusia 39 tahun, meninggalkan duka mendalam bagi seluruh jajaran Kemlu. Almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi, ramah, dan baik hati.

"Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik dan ramah, rekan kerja yang berdedikasi, serta senior yang mengayomi,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Kamis (31/7).

Peristiwa ini bahkan menyebabkan guncangan emosional di lingkungan Kemlu. "Kepergian almarhum juga memberikan dampak emosional terhadap rekan kerja dan keluarga besar Kemlu lainnya," tambah Kemlu.

Sejak awal penyelidikan, Kemlu telah berkoordinasi dan menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga, penyidik kepolisian, dan pihak terkait lainnya. Kemlu juga memberikan dukungan penuh serta akses ke seluruh informasi dan data yang dibutuhkan, termasuk kepada Komnas HAM.

Lebih lanjut, Kemlu memfasilitasi pengumpulan semua keterangan dan barang bukti yang diperlukan polisi. Selain itu, Kemlu juga menyampaikan belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Kemlu akan terus mendampingi keluarga besar Alm dalam proses pengungkapan kasus ini secara empatik, terbuka dan objektif," janji Kemlu,

Berdasarkan investigasi tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain.

Hasil autopsi forensik dan berbagai pemeriksaan (histopatologi, toksikologi, dan psikologi forensik) menunjukkan bahwa penyebab kematian Arya adalah mati lemas dan tidak ada indikasi keterlibatan pihak ketiga.

"Hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.