Kepolisian Beberkan Dua Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

KASUS kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan alias ADP, 39, menemukan beberapa fakta baru, Selasa (8/7) pagi. Kepolisan Polda Metro Jaya diwakili Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan kematian Arya Daru, ditemukan bahwa kepala korban dibungkus dengan plastik sebelum dililit dengan lakban kuning. “Perlu kami sampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning,” ujar Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, dikutip pada Jumat (25/7/25). Selain itu, beredar sebuah rekaman CCTV bahwa korban sempat mengunjungi dan terlihat berada di rooftop gedung Kemenlu lantai 12 pada Senin (7/7), sehari sebelum dia ditemukan tewas di kosannya. Dalam rekaman CCTV, korban membawa tas gendong. Akan tetapi, setelah turun dari lantai 12, tas gendong korban sudah tidak terlihat lagi. "Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas itu," kata Ade.
Kepolisian sudah memiliki tas gendong berwarna hitam yang dibawa korban ke rooftop. Namun, polisi masih perlu melakukan pendalaman dan belum bisa membeberkan isi dalam tas tersebut. "Masih terus dilakukan pendalaman dengan pemeriksaan sejumlah saksi," ujarnya.
Ade menyampaikan pihaknya juga memeriksa 15 orang saksi. Para saksi itu terdiri dari keluarga, rekan kerja, dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal korban.
“Penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, profesional, proporsional, dan nantinya hasil akhir akan disampaikan secara transparan,” ujarnya.(Tka)