Sederet Fakta Kasus Diplomat Kemlu Tewas Tidak Wajar di Kamar Kos, Publik Diminta Tidak Berspekulasi

Seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/7/2025) malam.
Korban diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang bekerja di Jakarta.
Kejadian ini masih menyisakan tanda tanya besar, mengingat kondisi korban saat ditemukan tergolong tidak wajar.
Berikut adalah sederet fakta dari kasus kematian Diplomat Kemlu di kamar kos Menteng yang dirangkum dari pemberitaan Kompas.com.
1. Kronologi Penemuan Jenazah Diplomat Kemlu di Kamar Kos
Menurut keterangan polisi, komunikasi terakhir antara Arya dan istrinya terjadi pada Senin (7/7/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Sejak pukul 05.00 WIB keesokan paginya, Arya sudah tidak bisa dihubungi.
“Terus jam 05.00 pagi mungkin mengingatkan apa, shalat atau apalah dari istrinya, cuman enggak bisa-bisa sampai jam 7.00-an, jam 8.00-an,” ujar Kapolsek Menteng Komisaris Rezha Rahandi pada Selasa (8/7/2025).
Karena tidak ada respons, istri Arya meminta bantuan penjaga kos untuk memeriksa kamar. “Diminta tolongin (penjaga kos), diduga masih tidur, ternyata enggak bangun, enggak ada respons, nah makanya mungkin dibuka paksa,” kata seorang penyidik.
2. Identitas Korban Dikonfirmasi Kemlu
Arya Daru Pangayunan (39 tahun) merupakan diplomat fungsional muda di Kementerian Luar Negeri.
Ia dikenal bertugas menangani isu-isu kriminal Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno mengonfirmasi bahwa Arya merupakan pegawai Kemlu.
“Itu sudah ada (laporan ke Kemlu). Kita ikut kepolisian saja dalam penanganannya,” ujar Arif, Selasa (8/7/2025), usai rapat dengan Komisi I DPR RI.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, juga menegaskan status Arya sebagai diplomat.
“Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak polisi,” ujar Judha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
3. Polisi Ungkap Kondisi Korban dan TKP
Arya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada malam hari, Senin, 7 Juli 2025, di kamar kos yang ia tempati di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Saat ditemukan, Arya berada dalam posisi terbaring di atas kasur. Kepalanya terbungkus solasi atau lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut.
Meski begitu, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian korban.
Rezha menjelaskan bahwa kamar tempat Arya ditemukan terkunci dari dalam dan tidak ditemukan kerusakan pada pintu maupun jendela.
“Tidak ada kerusakan sama sekali. Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
4. Situasi dan Keamanan Kos Saat Kejadian
Indekos tempat Arya tinggal disebut memiliki sistem keamanan berlapis. Menurut Kapolsek Menteng Rezha Rahandi, tempat tersebut merupakan kos keluarga dengan pintu ganda dan akses terbatas.
“Di situ kan kosan keluarga dan double pintu. Bukan tiba-tiba orang lain masuk langsung nyelonong ke pintu kamar, ya. Enggak seperti itu. Tapi tetap ada, apa namanya, akses pintu pagar depan dan itu pun one way, ya,” jelas Rezha.
Rezha menambahkan bahwa selama hampir dua tahun tinggal di tempat tersebut, Arya hanya pernah menerima kunjungan dari istrinya.
“Yang datang ke situ pun juga hanya istrinya saja. Orang lain tidak pernah datang ke sana. Dan dikuatkan dari keterangan si penjaganya memang yang datang ke sini hanya istrinya saja,” katanya.
5. Kepolisian Masih Mengusut Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Polisi telah membawa jenazah Arya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan otopsi.
“Korban sudah kami bawa ke RSCM untuk otopsi. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Selain itu, kepolisian juga tengah mengumpulkan berbagai bukti di lokasi kejadian.
“Tim kami masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV, dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban,” ujarnya.
6. Pernyataan Resmi Kepolisian dan Kemlu
Kapolsek Menteng Rezha Rahandi menyatakan bahwa hingga kini belum dapat dipastikan apakah kematian Arya merupakan tindak pidana.
“Belum dipastikan (pembunuhan), saya juga tidak bisa bilang bukan. Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan, tidak ada barang yang hilang. Kami masih selidiki,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro meminta masyarakat tidak berspekulasi.
“Kami minta masyarakat tidak menyebarkan kabar yang tidak benar. Biarkan proses hukum berjalan dan kami akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara berkala,” ucapnya.
Pihak Kementerian Luar Negeri pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan menegaskan tidak akan berspekulasi sebelum hasil penyelidikan keluar.
(Kompas.com: Wisang Seto Pangaribowo, Ferril Dennys, Lidia Pratama Febrian, Akhdi Martin Pratama, Hafizh Wahyu Darmawan, Larissa Huda)