Kronologi Penggerebekan Oknum Kades di Demak, Viral Terekam di Kamar Kos dengan Istri Orang

Demak, Kades, kades, penggerebekan kades di demak, video penggerebekan kades di demak, kronologi penggerebekan kades di demak, duduk perkara penggerebekan kades di demak, Kronologi Penggerebekan Oknum Kades di Demak, Viral Terekam di Kamar Kos dengan Istri Orang

Seorang kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berinisial M alias Z (34), digerebek warga saat bersama istri orang di sebuah kamar kos.

Sosoknya disorot setelah video penggerebekannya tersebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warga.

Video penggerebekan tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Kasus ini kini tengah ditangani oleh kepolisian dan turut dilaporkan oleh pasangan sah masing-masing.

Kronologi Penggerebekan Kades M dan Istri Orang di Kamar Kos

Dilansir dari TribunJateng.com, peristiwa itu terjadi di Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggerebekan dilakukan oleh PR (41), suami sah perempuan berinisial LK (31) yang kedapatan berada di dalam kamar bersama M.

Penggerebekan berlangsung di Kamar Nomor 2 Kos Utami, Desa Jogoloyo. PR, suami dari LK, mendatangi lokasi setelah sebelumnya mengajukan pengaduan ke Polsek Wonosalam atas dugaan perselingkuhan istrinya.

PR mengaku telah lama mencurigai perilaku LK yang kerap tidak pulang ke rumah usai mengantar anak ke sekolah.

Karena curiga, PR membuntuti istrinya dan melacak keberadaan ponsel milik LK yang sengaja ditinggal di jok motor.

Dari situ diketahui bahwa LK sering mengunjungi kos yang disebut milik Kepala Desa M di Desa Jogoloyo.

Setelah memastikan keberadaan istrinya dan sang Kades di dalam kamar, PR melapor ke Polsek Wonosalam sebelum melakukan penggerebekan.

Aparat kepolisian pun datang ke lokasi bersama keluarga dan warga.

"Dari keluarga suami, kakak-adik, terus warga lain berkoordinasi dengan Polsek Wonosalam menuju TKP.

Ketika sidak di situ memang terbukti bahwa di dalam kamar ada dua orang," ujar penasihat hukum AZ (istri sah M), Choirin Nizar Alqodari.

Video Penggerebekan Kades M Viral di Media Sosial

Video penggerebekan diunggah akun Instagram @infodemakraya dan langsung menyebar luas.

Dalam video, tampak sejumlah polisi mendatangi kamar kos di Desa Jogoloyo. Di dalam kamar tersebut ditemukan M dan LK yang merupakan pasangan tidak resmi.Keduanya diketahui sudah memiliki pasangan sah.

Mereka digerebek langsung oleh PR, suami LK, dan adik perempuannya.

Saat digerebek, M dan LK masih mengenakan pakaian lengkap. LK terlihat bersembunyi di dekat kamar mandi, sementara PR langsung menutup wajah istrinya dengan handuk merah.

"Ya Allah gusti mba, kowe kok tegel mbi kangaku (Ya Allah, kak, kok kamu tega sama kakak laki-lakiku)," ucap perekam video yang merupakan adik ipar LK.

"Kangamu tho gak reti perasaanku, wonge ngejarno aku nganti koyo ngono (Kakakmu itu enggak ngerti perasaanku, dia membiarkanku sampai seperti ini)," jawab LK.

Wanita perekam video terdengar menangis terisak dan berkata-kata kepada sosok M.

"Kurang ajar kowe," ujarnya.

Dalam video itu, M tampak pasrah dan tidak memberikan perlawanan.

Kepala Desa M Sebelumnya Pernah Didemo Warga 

Ternyata, jauh sebelum kasus penggerebekan ini, M pernah didemo oleh warganya sendiri.

Pada Rabu (14/5/2025), warga Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar M mundur dari jabatannya sebagai kepala desa.

Warga yang menamakan diri Masyarakat Wonoagung Bersatu mengepung balai desa dan membawa spanduk bertuliskan aspirasi mereka.

Salah satunya yaitu spanduk bertuliskan "Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina" dan "Kades Cabul Meresahkan".

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan asusila yang menyeret nama M.

Koordinator aksi, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa masyarakat menuntut proses hukum atas dugaan asusila tersebut.

"Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku," ujarnya.

Mereka juga menuntut, jika M nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wajib melaporkan hal itu ke Bupati Demak untuk proses pencopotan jabatan.

Selain itu, massa yang berunjuk rasa juga menyoroti transparansi dana desa yang dikelola M.

"Kami meminta LPJ DD, ADD tahun 2023 dan 2024, karena kami melihat di Desa Wonoagung tidak adanya transparansi anggaran," ujar Faisol.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul “Sosok Pak Kades Demak Selingkuh dengan Istri Orang di Kos: Masih Muda, Pernah Didemo Soal Dana Desa”, dan ”Suami Selingkuhan Kades Wonoagung Demak Sudah Curiga, Tiap Antar Anak Sekolah Pulangnya Siang”.