Kisah Guru Madin yang Didenda Rp25 Juta, Kini Tolak Wali Murid yang Ingin Kembalikan Uangnya
- Kronologi Kejadian: Guru Tampar Siswa Setelah Dilempar Sandal
- Sempat Ada Mediasi dan Tandatangan Surat Pernyataan
- Uang Damai Disepakati Rp 12,5 Juta Setelah Negosiasi
- Uang Damai Dikembalikan SM, Zuhdi Menolak Menerima
- Ketua DPRD Demak: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Guru
- Wakil Gubernur Taj Yasin Ingatkan Peran Orangtua dalam Pendidikan Karakter
- Gus Miftah Beri Donasi, Ingin Ringankan Beban Guru Ngaji

Seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi (63), harus menghadapi denda sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang siswa yang melempar pecinya dengan sandal.
Kisah guru madin ini kemudian viral di media sosial dan mengundang simpati publik hingga muncul seruan donasi untuk sang guru.
Zuhdi membenarkan bahwa dirinya diminta membayar uang damai sebesar Rp 25 juta oleh pihak wali murid.
Namun, setelah melalui proses negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp 12,5 juta.
Kejadian ini berlangsung di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, dan telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Madrasah Roudhotul Mualimin, Miftahul Hidayat, dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan madrasah pada Jumat (18/7/2025).
Kronologi Kejadian: Guru Tampar Siswa Setelah Dilempar Sandal
Insiden bermula pada Rabu (30/4/2025), ketika Zuhdi sedang mengajar kelas 5. Tiba-tiba, sebuah sandal menghantam peci di kepala Zuhdi.
“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” tutur Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Pelakunya adalah siswa dari kelas 6 yang sedang gaduh di luar kelas.
“Kemudian spontanitas beliau Pak Zuhdi, menarik siswa berinisial D dan melakukan pemukulan,” ujar Hidayat.
Setelah siswa lain menunjuk D sebagai pelaku, Zuhdi secara spontan menarik dan menampar siswa tersebut.
"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ungkap Zuhdi.
Sempat Ada Mediasi dan Tandatangan Surat Pernyataan
Keesokan harinya, Kamis (1/5/2025), kakek dari siswa D mendatangi rumah kepala madrasah dan menyampaikan aduan. Disebutkan bahwa saat itu anak sedang tidur.
Di hari yang sama, ibu siswa D juga mendatangi pihak madrasah dan disarankan untuk melakukan mediasi saat jam sekolah.
Siangnya, mediasi pertama digelar. Dalam pertemuan itu, Zuhdi mengakui kesalahannya dan pihak madrasah menyampaikan permintaan maaf resmi.
Wali murid menerima permintaan maaf tersebut, namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.
“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Hidayat.
Pada Kamis (10/7/2025), lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke madrasah dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.
Mediasi kedua berlangsung pada Sabtu (12/7/2025), bertempat di rumah kepala madrasah. Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.
“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.
Uang Damai Disepakati Rp 12,5 Juta Setelah Negosiasi
Tiga bulan pascakejadian, Zuhdi didatangi oleh lima pria yang mengaku berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Mereka menyampaikan bahwa kasus telah dilaporkan ke kepolisian dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta.
Pihak wali murid semula memang mengajukan tuntutan Rp 25 juta, namun setelah mediasi dan musyawarah, jumlahnya dikurangi menjadi Rp 12,5 juta.
Meski angka tersebut lebih rendah, tetap saja berat bagi Zuhdi yang hanya menerima gaji Rp 450.000 setiap empat bulan.
Zuhdi bahkan sempat berniat menjual sepeda motornya untuk membayar denda, hingga akhirnya rekan-rekannya memberikan bantuan.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," kata dia.
Uang Damai Dikembalikan SM, Zuhdi Menolak Menerima
Setelah masalah ini bergulir dan menjadi viral, pada Sabtu (19/7/2025) sore, wali murid berinisial SM (37) datang ke rumah Zuhdi bersama anaknya, siswa D, untuk meminta maaf dan mengembalikan uang Rp 12,5 juta.
Namun, Zuhdi yang ditemui oleh SM dan keluarganya menolak menerima uang tersebut.
"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujar Zuhdi di kediamannya.
Zuhdi kemudian menunjuk Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, sebagai juru bicara keluarga.
"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegas Zamharir.
Zamharir juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyudutkan Zuhdi.
SM tidak memberi tanggapan langsung. Pembicaraan kemudian dilanjutkan oleh Sutopo, yang mengaku sebagai paman dari siswa D.
"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.
"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," tambahnya.
Acara pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan siswa D dan SM menyalami Zuhdi.
Ketua DPRD Demak: Jangan Ada Kriminalisasi terhadap Guru
Kasus ini menyita perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang datang langsung ke rumah Zuhdi dan memberikan bantuan untuk mengganti uang damai yang telah dibayarkan pada Jumat (18/7/2025) sore.
"Persoalan yang terjadi di Madrasah dan Ma'had terkadang adalah masalah yang sewajarnya antara guru dan murid, tetapi ini dibesar-besarkan hingga ada ancaman denda," ujar Zayinul.
Zayinul juga menekankan pentingnya menghargai jasa para ulama dan guru, khususnya mereka yang mengajar dengan penuh keikhlasan tanpa menuntut imbalan besar.
"Siapa lagi yang mendidik anak-anak kita kalau bukan beliau-beliau ini," pungkasnya.
Wakil Gubernur Taj Yasin Ingatkan Peran Orangtua dalam Pendidikan Karakter
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, juga telah mengunjungi Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025) untuk mendengar langsung duduk perkara insiden tersebut.
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” kata Zuhdi dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).
Taj Yasin menegaskan pentingnya menjaga adab dalam dunia pendidikan dan mendorong penyelesaian kasus serupa secara kekeluargaan dan edukatif.
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama. Jadi kita lebih ke arah edukasi dan perlindungan,” kata Yasin.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengunjungi Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak untuk mendengarkan dan berdialog perihal duduk perkara persoalan penamparan murid, pada Sabtu, (19/7/2025).
Ia menekankan bahwa meskipun guru bukan sosok sempurna, tindakan menegur murid merupakan bagian dari tanggung jawab mendidik.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.
Taj Yasin juga mengingatkan pentingnya keterlibatan orangtua dalam pendidikan karakter anak, dengan kerja sama antara sekolah dan keluarga.
Ia mengatakan Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan memperluas edukasi hukum hingga tingkat lokal melalui LBH dan paralegal.
Gus Miftah Beri Donasi, Ingin Ringankan Beban Guru Ngaji
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah turut mengunjungi Zuhdi di rumahnya pada Sabtu (19/7/2025).
Gus Miftah mengungkap kedatangannya dilakukan usai mendapatkan izin dari Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Teddy Indra Wijaya. Ia mengatakan kedatangannya merupakan bentuk kepedulian pribadi.
"Saya sampaikan mau sowan ke Demak untuk respons cepat terhadap posting-an guru ngaji di Demak," kata Miftah.
Dalam kunjungan itu, Gus Miftah juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan salam kepada masyarakat Demak melalui Teddy.
"Saya mau sedikit meringankan beban beliau. Pak Teddy menjawab, 'Lanjutkan Gus, dan salam saya untuk, bahkan dia menyampaikan salam Presiden untuk masyarakat Demak,'" ujar Miftah.
Ia juga mengungkap keprihatinannya dengan kasus yang menimpa Zuhdi, terutama dengan gaji yang ia dapatkan.
Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025).
"Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Zuhdi menerima bantuan dari Gus Miftah berupa uang tunai, hadiah umrah, serta sepeda motor pengganti kendaraan lamanya untuk mendukung kegiatan mengajarnya.
(Kompas.com: Nur Zaidi, Ferril Dennys, Farid Assifa, Icha Rastika, Titis Anis Fauziyah, Irfan Maullana)