Guru Madin Demak Tolak Pengembalian Uang Denda Rp 12,5 Juta: Saya Ikhlas Apa yang Sudah Keluar

— Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, menolak pengembalian uang denda Rp 12,5 juta yang sebelumnya ia bayarkan terkait kasus penamparan seorang murid.
Kasus bermula pada April 2025, ketika Zuhdi tengah mengajar dan mendapati pecinya terkena lemparan sandal dari luar kelas.
Karena smosi, ia keluar dan menampar seorang siswa bernama D yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku pelempar sandal ke arahnya.
“Tamparan itu tidak untuk melukai, tapi teguran, mendidik,” ungkap Zuhdi saat berbincang dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, Sabtu (19/7/2025).
Permintaan Maaf Sudah Diberikan
Beberapa hari setelah kejadian, Zuhdi mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada D dan orangtuanya, SM.
Namun, beberapa bulan kemudian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), menyampaikan bahwa kasus itu telah dilaporkan ke polisi.
Akhirnya, kedua pihak sepakat damai dengan kompensasi denda Rp 12,5 juta, meski semula diminta Rp 25 juta.
Meski berat, Zuhdi memenuhi kewajiban itu dengan menjual sepeda motor dan dibantu iuran teman-temannya.
Namun, pada Sabtu (19/7/2025), keluarga D datang ke rumah Zuhdi untuk mengembalikan uang tersebut dan meminta maaf.
Di hadapan Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, Zuhdi menolak pengembalian uang denda yang telah diberikannya kepada keluarga D itu.
“Saya ikhlas, apa yang keluar sudah,” ujar Zuhdi dengan tulus.
Sikap Keluarga dan Dukungan Warga
Kepala Desa Zamharir mewakili keluarga Zuhdi menyatakan, guru madin Demak itu telah mengikhlaskan uang yang diberikan kepada keluarga D.
Mereka juga telah memaafkan semua yang telah terjadi.
“Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan. Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf,” kata Zamharir.
Perwakilan keluarga D, Sutopo, yang juga paman D, menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya,” ujarnya.
Pelajaran dan Harapan
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang datang langsung menemui Zuhdi, menyampaikan harapannya agar kasus serupa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” katanya.
Yasin juga menekankan pentingnya kerja sama antara orangtua dan sekolah dalam mendidik anak, serta komitmen Pemprov Jateng memperluas edukasi hukum di masyarakat, termasuk dengan dukungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Guru Tampar Murid Lalu Didenda Rp 25 Juta, Wagub Jateng: Anak yang Jadi Korban kalau Dibesar-besarkan".