Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Yoo Ah-in resmi dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun dan denda sebesar 2 juta won atau sekira Rp 23 juta untuk kasus narkoba. Mahkamah Agung Korea Selatan secara resmi memutuskan hukuman tersebut untuk Ah-in pada Kamis (3/7) terkait pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Mahkamah Agung Korsel memilih untuk menguatkan putusan yang sebelumnya telah dijatuhkan pengadilan distrik pada sidang banding sehingga menghukum sang aktor dengan vonis tersebut secara final.
Sebelumnya, Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam. Ia melakukan hal itu sejak September 2020 hingga Maret 2021. Ia juga terbukti menerima lebih dari 40 kali resep pil tidur atas nama orang lain dari Mei 2021 hingga Agustus 2022.
Awalnya, pengadilan distrik memvonis Ah-in bersalah atas seluruh dakwaan dan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara, denda 2 juta won, 80 jam rehabilitasi, serta biaya pengadilan sebesar 1,54 juta KRW. Namun, setelah melalui banding, hukumannya dikurangi menjadi hukuman percobaan 2 tahun dan denda 2 juta KRW.
Menariknya, meskipun masih menghadapi proses hukum, industri film Korea tidak mengasingkan Ah-in. Ia tetap tampil dalam dua film blockbuster tahun ini, yaitu The Match bersama Lee Byung-hun, serta Hi-Five yang juga dibintangi Oh Jung-se dan Ra Mi-ran.
Namun, para pelaku industri film masih terbelah mengenai waktu yang tepat untuk kembali melibatkan Ah-in dalam produksi lain mereka. “Dengan putusan yang telah final, kini tinggal siapa yang berani mempekerjakannya lebih dulu,” kata seorang sumber di industri perfilman Korea.
Namun, sumber lain menanggapi bahwa, meskipun Ah-in diminati para sutradara casting, tetap akan sulit menghapus citra ‘memalukan’ yang sudah melekat di benak masyarakat.(dwi)