DPRD Kota Cirebon Janjikan Revisi Perda PBB, Warga yang Dipajaki Rp 65 Juta Bisa Diturunkan Tarifnya

Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, DPRD Cirebon, pbb naik drastis, kenaikan pbb 1000 persen, DPRD Kota Cirebon Janjikan Revisi Perda PBB, Warga yang Dipajaki Rp 65 Juta Bisa Diturunkan Tarifnya

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon hingga mencapai 1.000 persen memicu kemarahan dan aksi protes dari masyarakat.

Desakan pembatalan aturan ini membuat DPRD bersama Pemerintah Kota Cirebon bergerak cepat untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tarif dasar PBB.

PBB merupakan pajak yang wajib dibayar atas kepemilikan, penguasaan, atau pemanfaatan tanah dan bangunan.

Pemasukan dari pajak ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

Mengapa Tarif PBB Bisa Naik Hingga 1.000 Persen?

Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), mengungkapkan bahwa lonjakan tarif PBB di beberapa wilayah disebabkan oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sudah belasan tahun tidak diperbarui.

Ia mencontohkan, NJOP di Jalan Siliwangi melonjak dari Rp 3 juta menjadi Rp 11 juta per meter.

"Kalau NJOP naik, otomatis PBB ikut naik. Tapi itu hanya terjadi di satu-dua titik," ujar HSG, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, pemerintah sebelumnya sudah memberikan diskon 50 hingga 70 persen untuk mengantisipasi lonjakan ini.

HSG juga mengakui adanya kekeliruan saat pengesahan Perda 1 Tahun 2024 karena terburu-buru tanpa mengkaji dampak dari pasal terkait tarif.

"Itu salah kita semua, baik pemerintah kota maupun DPRD," tegasnya.

Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, DPRD Cirebon, pbb naik drastis, kenaikan pbb 1000 persen, DPRD Kota Cirebon Janjikan Revisi Perda PBB, Warga yang Dipajaki Rp 65 Juta Bisa Diturunkan Tarifnya

Harry Saputra Gani menunjukan catatan revisi perda yang berisi penurunan tarif dasar Pajak saat ditemui Kompas.com di kantornya pada Kamis (14/8/2025) siang.

Apa yang Akan Diubah dalam Revisi Perda?

Revisi akan difokuskan pada Pasal 9 yang mengatur tarif PBB/P2. Tarif tertinggi yang sebelumnya 0,5 persen untuk NJOP di atas Rp 3 miliar akan diturunkan menjadi maksimal 0,3 persen, bahkan berpotensi 0,25 persen jika hasil simulasi memungkinkan.

Pasal 9 saat ini menetapkan tarif 0,1 persen untuk NJOP di bawah Rp 500 juta dan 0,5 persen untuk NJOP di atas Rp 3 miliar. Targetnya, revisi disahkan pada September 2025.

"Masyarakat nggak usah panik, kenaikan tarif nanti akan jauh di bawah yang sekarang. Yang penting Kota Cirebon tetap kondusif dan ekonominya maju," kata HSG.

Bagaimana Reaksi Masyarakat?

Sebelumnya, penolakan datang dari berbagai kelompok warga. Paguyuban Pelangi Cirebon, yang diwakili Hetta Mahendrati, mengaku telah memperjuangkan penurunan tarif sejak Januari 2024. Mereka sudah melakukan hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review.

"Kenaikan PBB yang berlaku berkisar 150 persen sampai 1.000 persen, bahkan ada kasus ekstrem 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah. Ada warga sampai berutang ke bank untuk bayar pajak. Apakah itu bijak?" ujar Hetta.

Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) juga akan menggelar aksi damai pada 11 September 2025.

Ketua Harian PAMACI, Adji Priatna, menilai pemerintah tidak boleh hanya fokus pada pendapatan pajak, tetapi juga harus membenahi sektor lain seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilainya bermasalah.

Salah satu warga, Darma Suryapranata (83), mengaku kaget ketika tagihan PBB rumahnya di Jalan Raya Siliwangi melonjak dari Rp 6,3 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024.

"Awalnya saya tidak tahu soal kenaikan ini. Waktu lihat tagihannya, saya kaget," kata Darma.

Menurutnya, kebijakan ini memberatkan di tengah kondisi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Ia berharap Perda 1 Tahun 2024 dibatalkan.

Sebagian artikel ini telah tayang di dan TribunJabar.id dengan judul Ini Bunyi Pasal 9 yang Bakal Direvisi DPRD Kota Cirebon Buntut Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen.

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!