Wali Kota Cirebon Terbuka Siap Temui Warga Soal Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen

jawa barat, wali kota cirebon, cirebon, kenaikan pbb 1000 persen, Wali Kota Cirebon Terbuka Siap Temui Warga Soal Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen

Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon memicu gelombang protes dari warga.

Di tengah derasnya kritik, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa informasi soal kenaikan PBB sampai 1.000 persen tidak sepenuhnya benar.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," kata Edo di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025).

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan PBB itu telah diputuskan setahun lalu, jauh sebelum dirinya menjabat. Ia yang baru lima bulan memimpin mengaku sudah membahas persoalan ini secara internal sejak sebulan lalu untuk mencari jalan keluar.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," ujarnya.

Menurut Edo, formulasi tarif PBB disusun berdasarkan delapan opsi dari Kementerian Dalam Negeri yang kemudian dipadukan oleh Pemerintah Kota Cirebon. Alhasil, besaran kenaikan berbeda di setiap wilayah.

"Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo itu semuanya dari Depdagri. Itu kan ada delapan pilihan yang di-mix oleh pemerintah kota, jadi akan berbeda-beda," jelasnya.

Kebijakan ini memiliki landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang disahkan saat Kota Cirebon masih dipimpin Penjabat Wali Kota. Edo menegaskan, desakan untuk mengubah perda akan dipertimbangkan melalui kajian mendalam.

"Sekarang saya sedang evaluasi itu bersama melakukan kajian-kajian juga. Kalau memang hasil evaluasi dan kajian menyatakan perlu diubah, ya tidak menutup kemungkinan. Saya terbuka sekali melakukan audiensi dengan masyarakat yang merasa terdampak," ujarnya.

Warga Terus Menolak

Meski Edo membuka ruang dialog, penolakan warga tidak surut. Puluhan orang yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon kembali berkumpul di sebuah rumah makan di Jalan Raya Bypass, Rabu (13/8/2025) malam, untuk mempertegas tuntutan pembatalan kenaikan PBB.

"Perjuangan kami sudah lama, sejak Januari 2024. Kami hearing di DPRD 7 Mei, turun ke jalan 26 Juni, lalu 2 Agustus ajukan judicial review. Desember kami dapat jawaban, JR kami ditolak," ujar Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati.

Hetta menyebut kenaikan PBB dalam perda itu berlaku merata, mulai dari minimal 150 persen hingga 1.000 persen. Bahkan ada kasus ekstrem kenaikan mencapai 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap dibebankan ke warga.

"Tahun 2023 kita baru selesai pandemi, apakah bijak dinaikkan hingga 1.000 persen? Pemerintah bilang ekonomi naik 10 persen, tapi dari mana? Dari titik nol?" ucapnya.

Aksi Lanjutan dari PAMACI

Penolakan juga datang dari Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) yang berencana menggelar aksi damai pada 11 September 2025. Mereka akan membuka posko partisipasi untuk mengajak masyarakat terlibat.

"Semoga ini bisa berjalan dengan lancar dan saya hanya berharap masyarakat Cirebon bisa bersatu atau guyub dalam menghadapi permasalahan yang ada di Kota Cirebon," kata Ketua Harian PAMACI Kota Cirebon, Adji Priatna.

Adji menilai pemerintah kota terlalu fokus pada pajak. "Masih banyak sektor lain yang harus dibenahi, contoh lima BUMD kita, bobrok semua. Jadi itu yang mesti dipikirin dulu, jangan hanya pajak, pajak, dan pajak," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ramai Warga Protes Soal Isu Kenaikan PBB 1.000 Persen, Wali Kota Cirebon Ungkap Fakta Ini

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!