Pemkab Bone Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 300 Persen, Kembali ke SPPT Lama

Bone, kenaikan pajak, pajak naik, Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Kenaikan Pajak Bumi, Tolak kenaikan pajak, demo bone, demo bone tolak kenaikan pajak, demo bone ricuh, kenaikan pajak di bone, Pemkab Bone Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 300 Persen, Kembali ke SPPT Lama, Aktivitas Pemerintahan Lumpuh, Aksi Bakar Ban, Pemkab Batalkan Kenaikan PBB-P2, Latar Belakang Kenaikan PBB-P2

Aksi demonstrasi ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Selasa (19/8/2025).

Massa yang sejak siang memadati halaman depan Kantor Bupati Bone menjebol pagar besi dan masuk ke area kantor.

Dari pantauan di lokasi, pagar yang menjadi pembatas antara aparat dan pendemo tidak mampu menahan desakan ribuan orang yang berteriak menolak kenaikan PBB-P2.

Situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Beberapa kali suara letusan terdengar untuk menghalau massa yang berusaha masuk lebih jauh ke dalam kompleks perkantoran.

Polisi juga menambah barisan pengamanan di pintu masuk utama untuk mencegah kericuhan meluas.

“Kami hanya ingin bertemu langsung dengan pimpinan daerah untuk menyampaikan penolakan atas kebijakan kenaikan PBB-P2. Tapi sejak siang hari kami dibiarkan tanpa jawaban,” ujar salah satu demonstran dari atas mobil komando.

Aktivitas Pemerintahan Lumpuh

Aksi ini membuat aktivitas pemerintahan di Kantor Bupati Bone lumpuh total. Sejumlah pegawai panik dan sebagian terlihat berlarian keluar untuk menghindari kericuhan.

Kekecewaan massa semakin menjadi setelah perwakilan pemerintah daerah menyampaikan bahwa kepala daerah sedang berada di luar kota.

“Bapak Bupati dan Wakil Bupati tidak berada di Watampone,” kata Kepala Dinas Kominfo Bone, Anwar, di hadapan wartawan.

Namun, keterangan itu justru semakin memicu amarah. Massa menilai pimpinan daerah abai terhadap aspirasi rakyat.

“Kami datang jauh-jauh ke sini, bahkan rela meninggalkan pekerjaan hanya untuk menyampaikan aspirasi. Tapi pemimpin daerah tidak mau menemui rakyatnya. Di mana tanggung jawab mereka?” kata Jenderal Lapangan aksi, Rafli Fasyah.

Ia menegaskan, seharusnya pemimpin berada di depan rakyat, bukan justru bersembunyi di balik aparat.

Aksi Bakar Ban

Kekecewaan massa memuncak hingga berujung aksi bakar ban di depan kantor bupati. Kericuhan tak terhindarkan, polisi kembali menembakkan water cannon untuk membubarkan kerumunan.

Meski demikian, perwakilan pemerintah kembali menegaskan bahwa isu kenaikan PBB-P2 Bone 300 persen adalah hoaks.

“Kenaikan PBB-P2 di Bone tidak mencapai 300 persen, hanya 65 persen,” tegas Anwar.

Kepala Bappeda Bone, Muh Angkasa, menambahkan bahwa penyesuaian PBB-P2 merupakan kewajiban setelah adanya peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kenaikan ini wajib dilakukan karena sudah 14 tahun NJOP tidak diperbarui. Kalau nilai tanah naik, otomatis harga jual tanah juga meningkat, dan masyarakat akan ikut untung,” jelas Angkasa.

Pemkab Batalkan Kenaikan PBB-P2

Bone, kenaikan pajak, pajak naik, Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan, Kenaikan Pajak Bumi, Tolak kenaikan pajak, demo bone, demo bone tolak kenaikan pajak, demo bone ricuh, kenaikan pajak di bone, Pemkab Bone Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 300 Persen, Kembali ke SPPT Lama, Aktivitas Pemerintahan Lumpuh, Aksi Bakar Ban, Pemkab Batalkan Kenaikan PBB-P2, Latar Belakang Kenaikan PBB-P2

Seorang petugas dievakuasi setelah terluka dalam bentrok dengan massa pengunjuk rasa yang menolak kenaikan pajak 300 persen di kantor bupati Bone, Sulawesi Selatan. Selasa, (19/8/2025).

Kericuhan yang terjadi akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Bone membatalkan rencana kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, PBB-P2 di Kabupaten Bone ditunda, akan dikaji ulang, dan dievaluasi total. Apalagi ini merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, Selasa (19/8/2025) malam.

Dengan keputusan ini, pembayaran PBB akan kembali mengacu pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lama.

“Kita kembalikan ke SPPT yang lama. Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan disesuaikan,” tambah Saharuddin.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi.

Latar Belakang Kenaikan PBB-P2

Sebelumnya, Pemkab Bone menjelaskan bahwa kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti yang beredar di masyarakat.

Kenaikan ini dipicu oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan akibat tarif pajak yang sengaja dinaikkan.

Data menunjukkan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bone terakhir diperbarui sekitar 14 tahun lalu. Beberapa wilayah bahkan masih tercatat hanya Rp 7.000 per meter persegi, jauh di bawah harga pasar saat ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, hingga saat ini ada 104 daerah di Indonesia yang telah menaikkan PBB-P2, dan 20 daerah di antaranya menaikkan pajak lebih dari 100 persen.

Namun, hanya tiga daerah yang baru menerapkannya pada tahun ini, sementara 17 daerah lainnya sudah memberlakukan kenaikan signifikan sejak tahun lalu.

Bima Arya menegaskan, mayoritas kebijakan ini ditetapkan oleh Penjabat (Pj) kepala daerah karena banyak wilayah yang belum memiliki kepala daerah definitif pasca-Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh pemerintah daerah meninjau kembali kenaikan PBB-P2 di atas 100 persen, dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta melibatkan DPRD dalam proses penetapan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Akhirnya PBB di Bone Batal Naik 300 Persen, Sekda: Kita Kembali ke SPPT Lama

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!