Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyambangi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).

Kunjungan ini untuk bertemu Gubernur Pramono Anung dengan agenda membahas berbagai topik. Salah satu bocorannya mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kita ngomong banyak hal lah. Termasuk soal PBB," kata Ahok.

Ketua DPP PDI Perjuangan menyinggung polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya. Ia menegaskan, prinsip utama PBB tidak boleh melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Ia mengingatkan, kebijakan menaikkan PBB pada masa pemerintahannya dilakukan karena adanya ketimpangan antara harga jual tanah dengan NJOP.

"Jadi dulu kita naikkan karena harga jual sama NJOP itu terlalu jomplang jauh. Lalu kita sesuaikan. Kalau sekarang kan banyak sekali tanah-tanah dijual, harga NJOP ini kadang nggak laku," ucapnya.

Karena itu, Ahok menilai evaluasi perlu dilakukan agar beban masyarakat tetap proporsional. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya penurunan PBB di beberapa wilayah tertentu.

"Makanya tahun depan mungkin harus dievaluasi. Mungkin ada beberapa bagian tanah yang harus diturunkan PBB-nya. Ya kan? Terus kita juga mesti lihat," imbuhnya.

Ahok memberi contoh kondisi di sejumlah kampung di Jakarta yang memiliki harga jual tinggi, namun NJOP-nya masih rendah. Menurutnya, skema penyesuaian tetap bisa dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil.

"Misalnya contoh di beberapa daerah kampung memang harga jualnya tinggi, NJOP-nya masih kecil. Itu bisa disesuaikan nggak? Bisa, tapi ya kasih gratis gitu. Ya kita jual kan dari 1 sampai 2 miliar gratis. Nah itu harus dilakukan," tegasnya.

Ahok mengatakan pembahasan soal PBB ini juga sudah ia sampaikan langsung kepada Pramono. Ia bahkan mendorong agar hal tersebut bisa diteruskan ke Presiden.

"Nah itu kita diskusi soal PBB lah. Nah itu disampaikan juga kepada Pak Gubernur. Mungkin Pak Gubernur bisa disampaikan kepada Pak Presiden juga. Kan dekat kan?" pungkasnya. (Asp)