Dugaan Pengoplosan Beras, Gubernur Pramono Diminta Nonaktifkan Pimpinan Food Station

Dugaan pengoplosan beras premium yang diisi beras medium di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya harus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik meminta Gubernur Pramono Anung untuk segera mengambil langkah konkret demi menjamin integritas dan kredibilitas pengelolaan BUMD, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pangan daerah.
Dengan nonaktifkan seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas Food Station.
"Tindakan ini penting agar proses pemeriksaan dan investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa hambatan dari pihak internal," kata Sugiyanto, Kamis (17/7).
Namun ia tegaskan, penonaktifan bersifat sementara, namun menjadi wujud komitmen terhadap prinsip good governance dan akuntabilitas publik.
Di samping itu, kata dia, menyikapi beras oplosan ini Gubernur Pramono harus segera memerintahkan audit forensik oleh lembaga audit independen terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi Food Station.
Menurut dia, audit ini diperlukan untuk mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan praktik pengoplosan, pelanggaran standar mutu, atau manipulasi harga jual.
"Transparansi hasil audit akan menjadi pijakan penting dalam proses hukum maupun reformasi internal perusahaan," paparnya.
Lanjut dia, Pramono perlu juga memerintahkan agar distribusi produk beras dari Food Station yang diduga bermasalah untuk dihentikan sementara. Hal itu guna melindungi konsumen dari potensi kerugian dan memastikan tidak ada produk substandar yang beredar di pasar selama proses investigasi berlangsung.
"Langkah ini bersifat preventif sekaligus menunjukkan komitmen untuk menjamin keamanan pangan masyarakat DKI Jakarta," ucapnya.
Gubernur Pramono juga perlu melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian, dan aparat penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, untuk membuka seluruh data terkait logistik dan distribusi beras Food Station.
"Kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat proses penelusuran dan penindakan apabila ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administratif," tutupnya. (Asp)